Torang Kanal
Torang kanal - Claudia Andries Setuju Napi Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada
Wacana yang berkembang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengususlkan agar eks napi koruptor dilarang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Torang kanal - Claudia Andries Setuju Napi Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilkada serentak akan diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang.
Wacana yang berkembang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengususlkan agar eks napi koruptor dilarang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Hal tersebut mendapat respons positif dari warga Sulawesi Utara (Sulut) satu di antaranya Claudia Susana Andries.
"Saya setuju kalau eks koruptor dilarang mencalonkan diri pada Pilkada 2020 nanti," ujar wanita kelahiran Manado, 8 Maret 1993, kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (9/8/2019).
Wanita asal Manado itu mengtakan, jangan sampai kecolongan untuk kedua kali.
"Ya kalau sekali udah korupsi kayaknya susah dipercaya lagi deh, ya menurut saya jangan sampai deh kecolongan kedua kalinya," ucap Susan sapaan akrabnya.
BERITA POPULER:
> Gaji dan Tunjangan ASN Disetarakan Supaya Tak Ada Kesenjangan
> PERINGATAN Dini BMKG Jumat (9/8/2019), Wilayah Terkena Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
> Pelaku Pembunuhan di Bali Berhasil Ditangkap di Ratahan Minahasa Tenggara
Menurut putri pasangan Evert Tumurang Andries dan Sjultje Labanu ini, beri kesempatan kepada yang baru yang memiliki kemampuan dan yang tidak ada cacat pidana korupsi.
"Kalau ada yang baru dan memiliki kemampuan terhadap sistem pemerintahan serta tidak memiliki rekam jejak eks koruptor kenapa harus beri peluang kepada mereka yang eks koruptor," ucap lulusan S-1 Manajemen.
Menurut pemilik hobi bermain game online PUBG, Indonesia tidak kekurangan orang yang memiliki kemampuan dan berkualitas untuk tampil di panggung politik dan ikut Pilkada 2020 mendatang.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO :
"Masih banyak orang di luar sana yang berkualitas dan saya rasa Indonesia tidak kekurangan orang untuk maju di pangggung politik yang bersih tanpa embel-embel eks koruptor," ujar karyawan swasta ini.
Wanita yang bertempat tinggal di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung berharap, usulan KPK tersebut direspons baik oleh pengambil keputusan.
"Saya harapnya sih ini bukan sekadar wacana, setelah usulan dikabulkan harus diterapkan, jangan sampai kecolongan dan merugikan negara," pinta pemilik akun Instagram @csasanshu. (ana)