OTT KPK
Terkait Suap Impor Bawang Putih, I Nyoman Dhamantra Anggota DPR dari PDIP Dikenal Santun dan Cerdas
Penangkapan terhadap Anggota DPR RI, Nyoman Dhamantra mengagetkan banyak pihak.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK sendiri, Nyoman ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (8/8/2019).
Sebelum Nyoman, penyidik KPK terlebih dahulu meringkus 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI, serta pihak lainnya.
Bersamaan dengan itu, penyidik mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar.
Selain rupiah, penyidik KPK juga mengamankan pecahan uang dolar AS.
Sehingga, penyidik KPK mengamankan total 12 orang dalam kasus ini. Penyidik belum mengumumkan status mereka.
KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini.
KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo.
Oleh sebab itu, penangkapan Nyoman diharapkan menjadi titik terang terungkapnya kasus ini.
Dalam waktu dekat, KPK diagendakan menyampaikan keterangan pers untuk membeberkan perkara ini secara komprehensif.
Baca: Respon Wanita yang Fotonya Dipakai TKI Taiwan untuk Menipu Calon Suami, Sudah Tak Miliki Foto Itu
Pecat kader
Sekretaris Jenderal PDI-P demisioner Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P akan tegas memecat kadernya yang terlibat kasus korupsi.
"Partai memberikan sanksi kepada siapapun yang terkena kasus korupsi dengan pemecatan terlebih yang tertangkap tangan KPK.
Itu istilahnya sanksi pemecatan seketika," kata Hasto di lokasi Kongres V PDI-P di Bali, Kamis (8/8/2019).
Hasto menuturkan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah berulang kali mengingatkan para kadernya untuk menghindari perilaku korupsi.