Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ajak Pengusaha Urus IMB, Steven Runtuwene: Urus Izin Jangan Pakai Calo

Ajak Pengusaha Urus IMB, Steven Runtuwene: Urus Izin Jangan Pakai Calo.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor:
TRIBUNMANADO/SITI NURJANAH
Kabid Pelayanan dan Kebijakan DPM-PTSP, Steven Runtuwene 

Ajak Pengusaha Urus IMB, Steven Runtuwene: Urus Izin Jangan Pakai Calo.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam beberapa minggu terkahir ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Manado melakukan penertiban terhadap usaha yang tidak memeiliki izin di Kota Manado.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan kebijakan, Steven Runtuwene S. Sos bekerjasama dengan Sat Pol PP dan pihak Kecamatan Sario.

Steven Runtuwene mengatakan, penertiban tersebut dilakukan agar para pemilik bangunan usaha mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun izin usaha lainnya.

"Yang mendirikan bangunan usaha ya harus ngurus IMB dong, kalau gak mau ngurus ya maaf saja kami segel bahkan akan kami bongkar, sebaiknya sebelum mendirikan bangunan itu urus IMB dulu," jelasnya, kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (7/8/2019).

Ia mengtakan, saat ini mengurus perizinan tak lagi susah, untuk mempermudah masyarakat saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah memberlakukan sebuah pelayanan sistem perizinan berusaha terintegrasi atau yang dikenal sebagai Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah masyarakat.

”Sejak 2019 sudah diberlakukan sebuah pelayanan sistem perizinan berusaha terintegrasi atau yang dikenal sebagai Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah masyarakat. Bagi yang akan mengurus OSS bisa dilayani di Mantos I, ” terangnya.

Ia mengimbau kepada kepada masyarakat pelaku usaha yang mendirikan usaha di Manado segera mengurus izin dan mematuhi aturan berlaku yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini Ia pun berharap kepada pihak lingkungan kelurahan untuk terlibat.

"Untuk mengurusnya pun mudah dan tidak ada calo ataupun pungli, pihak lingkungan seperti kelurahan pun harus terlibat untuk memberikan teguran atau imbauan kepada pemilik usaha yang belum memeiliki IMB" terangnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, Lebih baik mengurus izin sendiri.

“Sebab pengurus izin tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Dia membeber, izin yang memiliki biaya hanya IMB, izin trayek, dan minuman beralkohol.

“Di luar dari pada itu gratis. Saya minta bagi pengusaha yang tidak memiliki izin untuk segera mengurus izin,” katanya. (ana)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved