Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warganet Batanya

KTP Hilang di Luar Daerah, Apa Syarat Urus Kembali?

Dan di luar daerah ini KTP saya tercecer. Apakah pengurusan untuk mengganti KTP bisa diwakilkan

Editor: Fransiska_Noel
Tribun Manado
Ilustrasi: Urus KTP elektronik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - HALO Discapil Minahasa Selatan. Saya penduduk Minsel dan kebetulan pergi ke luar daerah (masih di Indonesia). Dan di luar daerah ini KTP saya tercecer. Apakah pengurusan untuk mengganti KTP bisa diwakilkan kepada kerabat saya? Apa syarat untuk mengurusnya? Terima kasih.

Bisa Diwakilkan kepada Kerabat

Terima kasih. Untuk mengganti KTP yang hilang, yang bersangkutan boleh mewakilkan kepada kerabatnya. Yang penting, harus ada surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.

Drs Cornelis Mononimbar
Kepala Dinas Catatan Sipil Minahasa Selatan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved