NEWS
BPJS Tak Berlaku, Wanita Ini Gadaikan Motornya Supaya Bisa Bawa Pulang Jenazah Ayahnya
Seorang wanita bernama Lilik Puryani terpaksa menjaminkan motor yang dimilikinya untuk membawa pulang jenazah bapaknya, Sabaruddin.
TRIBUNMANADo.CO.ID - Seorang wanita bernama Lilik Puryani terpaksa menjaminkan motor yang dimilikinya untuk membawa pulang jenazah bapaknya, Sabaruddin.
Wanita itu adalah warga Desa Gondang Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Dirinya terpaksa menjaminkan sepeda motor dan surat-surat kendaraan serta uang Rp 500 ribu agar bisa membawa bapaknya yang meninggal pada Minggu (4/8/2019), di RSI Madiun.
"Bapak saya masuk rumah sakit hari Sabtu dan meninggal hari Minggu dengan menggunakan BPJS,” ujar Lilik saat dihubungi, Senin (5/8/2019).
Lilik mengaku terpaksa menjaminkan motor, karena tidak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 6 juta.
Dia mengaku heran dengan alasan rumah sakit yang mengaku biaya sebesar itu untuk melunasi biaya denda keterlambatan BPJS.
Baca: Bisakah Setiap Anggota Keluarga Membayar Iuran BPJS Kesehatan?
Baca: Halo BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Berkas Administrasi untuk Cairkan JHT
Baca: LOWONGAN KERJA untuk Lulusan SMA SMK, Gaji UMK, Dapat THR, Lembur, Cuti, Insentif dan BPJS
BERITA POPULER:
Baca: PROFESI Ahok Sekarang Terbongkar, Diluar Dugaan!
Baca: Daftar 16 Ponsel dengan Tingkat Radiasi Paling Tinggi, HP Kamu Masuk Urutan Berapa?
Baca: Rini Makin Terancam, Menteri BUMN Berpeluang Jatuh ke PDIP
“Yang saya pikirkan bagaimana Bapak bisa cepat dibawa pulang dan dikuburkan. Saya heran, rumah sakit beralasan membayar denda keterlabatan BPJS,” kata Lilik.
Lilik mengakui bahwa BPJS milik orang tuanya sempat terlambat pembayaran premi selama 3 bulan.
Namun, dia mengaku telah melunasi keterlambatan tersebut sebulan lalu, sebelum orangtuanya dirawat di RSI Aisyah Madiun.
”Kalau ada masalah, kenapa tidak dibicarakan di depan? Pihak BPJS saat saya membayar juga bilang kartunya sudah bisa dipakai, jadi menurut saya tidak ada masalah,” ucap Lilik.
Kompas.com berupaya meminta konfirmasi pihak RSI Madiun, terkait warga yang terpaksa menjaminkan motor untuk membawa pulang jenazah orangtuanya.
Namun, nomor pengaduan tidak diangkat oleh pihak rumah sakit.
Viral Orang Meninggal Disuruh Nonakifkan BPJS Kesehatan, Pihak BPJS Diserang Netizen
Viral di media sosial, Akun BPJS Kesehatan minta orang meninggal datang ke kantor untuk lakukan penonaktifan nama peserta.
Viral Akun media sosial Twitter @BPJSKesehatanRI milik BPJS Kesehatan Indonesia, jadi target utama kritikan para netizen, terkait kicauan tersebut.
Awal Cerita ketika pemilik akun @dheecious mengutarakan kicauan terhadap tautan akun @BPJSKesehatanRI.
Mengutip dari Kompas.com, "Serumit itukah hapus BPJS anggota keluarga yang sudah meninggal? Pakai surat keterangan meninggal dari RS, RT, RW apa belum cukup? Padahal urus KK saja enggak langsung jadi @BPJSKesehatanRI," kicau @dheecious dikutip Kompas.com pada Jumat (31/5/2019).
Kemudian, akun @BPJSKesehatanRI menjawab, "Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS kesehatan. -da".
Kicauan ini menjadi viral lantaran meminta orang yang sudah meninggal untuk mengurus penonaktifan BPJS Kesehatan.
Kicauan tersebut ramai dikomentari netizen.

Baca: BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Peserta Entitas Badan, Berikut Penjelasannya!
Baca: BPJS Kesehatan-DPR RI Rumuskan Layanan Khusus Korban Kekerasan Seksual
Baca: 5 RS di Sulut Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan Manado karena Akreditasi Belum Jelas
Tak sedikit dari mereka yang langsung membuat meme atas kicauan tersebut.
Contohnya akun @si_wel yang membuat meme bergambar tengkorak tengah memegang kartu BPJS Kesehatan sambil mengetuk pintu kantor BPJS.
Kemudian ada pula akun @beneyfit yang mengunggah meme pocong datang ke kantor BPJS.
Klarifikasi BPJS Kesehatan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan, kicauan tersebut murni ketidaksengajaan.
"Ini murni karena ketidaksengajaan. Kami memohon maaf atas kekeliruan informasi di atas dan sudah diperbaiki," ucap Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/6/2019).
Ia mengatakan, kicauan tersebut typo alias salah tulis.
"Maksudnya adalah mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, keluarga peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Harusnya ada tambahan kata keluarga," katanya.
Pihaknya terus berusaha merespons pertanyaan masyarakat di media sosial.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan tersebut telah dihapus.
Akun @BPJSKesehatanRI kembali menjawab kicauan itu,
"Silakan datang kembali ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk penonaktifan peserta meninggal dunia dan untuk dokumen yang dilampirkan: kartu keluarga, KTP, kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah, bukti bayar terakhir, surat keterangan kematian. -os". (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Magetan Ini Terpaksa Jaminkan Motor untuk Kuburkan Bapaknya"
Sumberhttps://www.motorplus-online.com/read/251808986/sedih-menyayat-hati-warga-magetan-gadaikan-motor-demi-tebus-jenazah-ayahnya?page=all#!/
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kartu BPJS Tak Berlaku, Warga Magetan Gadaikan Motor Agar Bisa Bawa Pulang Jenazah Ayahnya,
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Viral, Twit BPJS Kesehtan Jadi "Bulan-bulanan" Netizen. . .
Subscribes Channel Youtube Tribun Manado :