Sulut Punya Syarat ‘Impor’ Rektor: Begini Penjelasan Menristek
Rencana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir ‘mengimpor’ rektor asing untuk perguruan tinggi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Rencana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir ‘mengimpor’ rektor asing untuk perguruan tinggi negeri ditanggapi kontroversi. Ada yang menilai positif, namun tak sedikit yang pesimistis dengan kebijakan itu.
Perguruan tinggi negeri di Sulawesi Utara punya syarat ‘impor’ rektor. Rektor Universitas Negeri Manado Prof Julyeta Runtuwene melalui Koordinator Media Center Irwani Maki mengatakan, mendukung program Presiden Joko Widodo.
Baca: Penembakan di AS Tewaskan 29 Orang: Patrick Tembakan Peluru ke Massa
"Tentunya dengan tidak mengabaikan tentang kepentingan nasional yang lebih besar dan dengan disesuaikan dengan visi Presiden Jokowi terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) unggul," katanya, Jumat (2/8/2019).
Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unima Prof DR Arijani mengatakan tidak setuju. "Alasannya banyak orang hebat di Indonesia yang justru bekerja pada posisi-posisi penting di perguruan tinggi.
Kita punya SDM yang hebat dan ambisi mengejar peringkat internasional bukanlah tujuan pendidikan kita. Meskipun saya setuju kalau peringkat merupakan salah satu dari sekian banyak indikator kemajuan perguruan tinggi di seluruh dunia. Itu penting tapi bukan tujuan utama. Tujuannya sesungguhnya seperti yang tertera dalam UU no 12 thn 2012," ungkap Arijani.
Tanggapan kontroversi dari kalangan mahasiswa Unima. Putri Adinda Mokoagow (19) setuju. Kata dia, merekrut rektor dari luar negeri akan lebih banyak pengetahuan didapat, mengikuti era modern. "Dengan hal tersebut nantinya akan lebih meningkatkan (kualitas) perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.
Rahmat Kasim (19) mengatakan, bahwa di Indonesia memiliki banyak orang yang jenius. "Saya tidak setuju dengan alasan rektor asli Indonesia pun bisa, hanya saja harus lebih intens agar bisa meningkatkan rangking PTN agar bisa masuk daftar 100 besar di dunia. Karena banyak orang jenius lahir dari Indonesia seperti BJ Habibie," tandasnya.
Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi tanggapi beragam. Ada yang setuju, ada pula yang berbeda pandangan. Cavin Marcelino Bintang, mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis setuju dengan kebijakan itu. "Asalkan rektor dari luar mampu memimpin dengan inovasi-inovasi," kata mahasiswa asal Tahuna, Kepulauan Sangihe ini, Minggu (4/8/2019).
Baca: PSM vs Persija, Panpel Final Piala Indonesia Terapkan Peraturan Baru
Hal senada diutarakan Marcelino Mukuan, mahasiswa Fakultas Hukum. Harapannya rektor asing bisa mengangkat performans PTN. "Harus kita akui, kualitas pendidikan di luar negeri lebih baik. Semoga dengan adanya rektor dari luar, bisa membuat Unsrat berdaya saing di era digital," katanya.
Pendapat berbeda diungkapkan Brigita Tulung, mahasiswi Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil. "Terlalu berlebihan. Apakah sumber daya kita tidak ada yang berkualitas? Seharusnya kita menjaga rumah kita sendiri dengan memberdayakan SDM lokal yang ada," katanya. Brigita menilai kebijakan itu terlalu dipaksakan. "Rektor asing bukan jaminan kualitas pendidikan kita lebih baik," katanya.
Maryono Kambotai, mahasiswa Fisip Unsrat setuju jika rektor asing telah lebih dulu mengabdi sebagai tenaga pengajar lebih dari dua tahun. "Asal benar-benar berkualitas," katanya.
Maryono balik tidak setuju dengan alasan kalau saja ada kader lokal yang bisa dipercaya menjalankan jabatan.
Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kerja Sama Politeknik Manado, Dra Mareyke Alelo MBA mengatakan, wacana merekrut rektor asing sebenarnya tidak masalah. "Tidak masalah, tetapi perlu diperhatikan, mengapa rektor-rektor Indonesia itu ditingkatkan, pemberian insentif yang nanti akan diberikan kepada rektor asing, kenapa tidak dilakukan kepada rektor-rektor kita," katanya, Jumat (2/8/2019).
Menurut Alelo, rektor dibatasi, ada banyak hal membuat mereka tidak kreatif, mereka menangani banyak hal secara bersamaan, sehingga hal strategis yang mereka rencanakan tidak bisa dilakukan. "Kenapa hal seperti ini dijanjikan kepada rektor asing kenapa tidak dilakukan kepada rektor-rektor kita yang ada di Indonesia," ujarnya.
“Sebelum mencoba memakai rektor asing marilah mencoba dengan rektor kita, berikan apa yang dijanjikan kepada rektor asing. Saya yakin kita memiliki potensi, memiliki peluang untuk melakukan ruang-ruang itu. Rektor kita banyak yang pintar dan cerdas tetapi mereka tidak diberikan ruang seperti yang dijanjikan kepada rektor asing," ujar dia.
Ketua Jurusan Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Manado, Dr Efendy Rasjid MSi MM setuju. Dikatakannya, isu ini beredar di kalangan akademisi. Sebenarnya ada aturan-aturan yang mana untuk pemilihan rektor sesuai permen.
Baca: Saat Listrik Padam Minyak Sayur Bisa Bermanfaat Seperti Lilin, Begini Caranya
"Namun apabila berdasar kajian para rektor dan direktur kurang mampu membangun universitas, apa salahnya bisa ada ide yang brilian, apa salahnya kalau orang luar yang pegang membawa dampak luar biasa kenapa tidak, berikan open di era keterbukaan ini," jelasnya, Jumat (2/8/2019).
Dikatakannya, bisa saja luar negeri pegang, dengan aturan ada yang menjamin dan target pencapaian dari masing-masing. "Mengapa tidak (why not) kita membuka diri. Seperti Arab Saudi dia membuka diri ada universitas yang dipegang rektor luar memberi dampak signifikan," jelasnya.
Menristekdikti Mohammad Nasir menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan faktor jaringan dan rekam jejak calon rektor asing yang akan memimpin suatu perguruan tinggi di Indonesia.
Faktor itu dinilai penting dalam proses rekrutmen rektor dari luar negeri untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi tersebut. “Kalau mereka ingin jadi rektor dari negara-negara asing, paling tidak harus kita perhatikan dia punya network (jaringan) atau track record (rekam jejak). Kami nanti akan lakukan global bidding (penawaran global),” ujar Nasir,, Jumat (2/8/2019).
Syarat rektor asing, Menteri melanjutkan, ada beberapa hal yang akan dilihat dari seorang calon rektor asing. Hal pertama yaitu jaringan yang dimiliki, dan kedua adalah pengalaman dalam mengelola perguruan tinggi. Pengalaman itu akan menentukan kemampuannya dalam meningkatkan peringkat suatu perguruan tinggi menjadi lebih baik.
Ketiga, tambah Nasir, calon rektor asing juga harus menunjukkan rekam jejaknya dalam meningkatkan performa perguruan tinggi, terutama dalam meningkatkan hasil riset dan inovasi untuk menjawab kebutuhan pasar.
“Bagaimana bisa men-generate (membangkitkan) perguruan tinggi itu akan menjadi lebih baik dari masalah hasil inovasi, risetnya, menghasilkan pendapatan pada perguruan tinggi supaya bisa mendanai riset yang ada di perguruan tinggi. Kerja sama mereka itu seberapa jauh yang mereka lakukan, ini adalah di antaranya yang nanti akan kami lakukan persyaratan-persyaratan pada calon rektor asing,” paparnya.
Nasir mengungkapkan, nantinya penawaran posisi calon rektor untuk perguruan tinggi di Indonesia kepada para calon dari luar negeri akan dilaksanakan secara terbuka sehingga bisa menjaring peserta dengan kualitas yang bagus dan mendapatkan hasil terbaik.
Menurut dia, tidak semua perguruan tinggi yang akan dipimpin oleh rektor asing. Pihaknya berharap dua sampai lima perguruan tinggi di Indonesia ditargetkan akan dipimpin oleh rektor asing pada 2024.
“Dari 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, kalau hanya ambil dua atau lima perguruan tinggi kita hadapkan pada dunia bagaimana, apakah kita bisa atau tidak?” imbuhnya. Nasir menuturkan, penerapan kebijakan untuk mendatangkan rektor asing ditargetkan akan dilakukan pada 2020. Pemerintah tahun 2019 akan melakukan perbaikan regulasi untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasir mengharapkan rektor yang akan didatangkan dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi negeri bisa mendongkrak peringkat universitas di Indonesia masuk ke posisi 100 besar dunia.
“Kami nanti tantang calon rektor luar negerinya. Kamu bisa tidak tingkatkan rankingperguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia, setelah ini 100 besar dunia,” tuturnya.
Dia menambahkan, calon rektor asing itu harus bisa meningkatkan publikasinya, mendatangkan dosen asing, mendatangkan mahasiswa asing, termasuk mengirim mahasiswa Indonesia ke luar negeri.
Perbaiki Kesejahteraan Dosen
DR Goinpeace Tumbel, pengamat pendidikan mengatakan, isu rektor ‘impor’ sebenarnya bukan hal baru. Ini lumrah di belantara perguruan tinggi (PT) di dunia. Banyak PT di Asia sudah menerapkan kebijakan ini.
Khusus di Indonesia, terbentur alasan klasik saja. Alasannya mengapa kita tidak berdayakan sumber daya kita atau memangnya sudah habis sumber daya di Indonesia.
Seharusnya yang jadi pertayaan, kalau memang sumber saya melimpah, kenapa PT di Indonesia, belum satu pun tembus peringkat 100 besar PT terbaik.
Dari sudut pandang pengembangan daya saing, harusnya memang kebijakan rektor ‘impor’ itu diberi peluang. Daya saing PT Indonesia harus diakui masih lemah.
Setidaknya ada dua aspek pertimbangan menerapkan kebijakan rektor ‘impor’. Pertama kemampuan manajerial. Kedua jejaring atau networking.
Harus diakui daya saing lemah, kalah dengan luar negeri. Bahkan di ASEAN saja Indonesia tertinggal. Nyatanya sumber daya Indonesia belum diakui.
Dibanding PT di Singapura atau Thailand, Indonesia masih kalah bersaing. Tapi rektor ‘impor’ pun belum menjamin, banyak aspek lainnya untuk memiliki daya saing. Ambil contoh dukungan riset dosen PT. Ini harus didorong pemenuhan kebutuhan finansial mumpuni. Riset dosen ini juga merupakan bukti daya saing.
Kemudian, komponen kesejahteraan dosen harus dilihat. Keterampilan rektor pun tak ditopang pemberdayaan riset dan kesejahteraan dosen, maka tidak akan signifikan pengaruhnya
Contoh saja tunjangan fungsional dosen hampir 2 dasarwarsa ini tak banyak berubah.
Kalau tidak dibenahi maka akan berkutat di masalah yang sama. Di lain pihak, isu rektor ‘impor’ ini sebagai bahan evaluasi, pemicu sumber daya Indonesia meningkafkan kapasitas dan jejaring. (ryo/fer/eas/kps/ndo)