Tuntutan Ganti Rugi
Jumlah TGR Terus Berkurang, Masih ada Kesempatan Kembalikan Uang Negara Sebelum Sidang MPTGR
"Untuk yang 2018, tinggal sekitar Rp 380 juta, sebab sudah ada beberapa yang menyelesaikan," jelasnya.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu masih terus menggenjot pihak ke tiga atau ASN yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk segera melunasi.
Sande Dodo Sekkot Kotamobagu mengatakan, hingga saat ini, nilai TGR yang terhitung sejak 2018 sudah mulai berkurang, lantaran sudah ada yang melakukan pembayaran.
"Untuk yang 2018, tinggal sekitar Rp 380 juta, sebab sudah ada beberapa yang menyelesaikan," jelasnya.
Ia menjelaskan, masih ada kesempatan kepada para pejabat atau pihak ketiga yang terkena TGR untuk mengembalikan uang negara.
Sebab menurutnya, MPTGR akan melakukan sidang lagi pada September 2019.
Pemkot Kotamobagu meski mendapatkan opini WTP, namun tetap membawa pulang beberapa catatan yang harus diselesaikan, di antaranya adalah masalah TGR.
Meski begitu, perlahan jumlah TGR terus berkurang, dari Rp 400 juta sebelum 60 hari waktu yang diberikan BPK habis untuk penyelesaian TGR, sekarang tinggal Rp 380 juta. (Amg)
Baca: PROFESI Ahok Sekarang Terbongkar, Diluar Dugaan!
Baca: Masih Ingat Pak Tarno? Pesulap Kawakan Nikahi Pramugari, Diduga Bangkrut, Begini Kondisinya Sekarang
Baca: Tersangka Kasus Cabul Tanggung Jawab & Bersedia Nikahi Korban, Polisi: Sudah Dimediasi
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 5 Agustus 2019: Virgo Perhitungan, Leo Jangan Menyerah
Baca: Batalnya Pelantikan Bupati Talaud Terpilih Elly Lasut Diawali Ketidakjujuran
Baca: Kopaska TNI AL Ternyata Selalu Bawa Alat Kontrasepsi Ini Saat Jalankan Misi Berbahaya, Ini Fungsinya
Baca: Penembakan di AS Tewaskan 29 Orang: Patrick Tembakan Peluru ke Massa
Baca: Salat Sunah Paling Utama, Dilaksanakan Akan Dipermudah Segala Urusan, Ini Tata Cara Salat Tahajud
Baca: Tania Nadira Gelar Resepsi Mewah Berbanderol Rp 10 M, Terungkap Cara Abdulla Alwi Dekati Anak Tania