Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tuntutan Ganti Rugi

Jumlah TGR Terus Berkurang, Masih ada Kesempatan Kembalikan Uang Negara Sebelum Sidang MPTGR

"Untuk yang 2018, tinggal sekitar Rp 380 juta, sebab sudah ada beberapa yang menyelesaikan," jelasnya.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
tribun manado/alpen martinus
Sande Dodo Sekkot Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu masih terus menggenjot pihak ke tiga atau ASN yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk segera melunasi.

Sande Dodo Sekkot Kotamobagu mengatakan, hingga saat ini, nilai TGR yang terhitung sejak 2018 sudah mulai berkurang, lantaran sudah ada yang melakukan pembayaran.

"Untuk yang 2018, tinggal sekitar Rp 380 juta, sebab sudah ada beberapa yang menyelesaikan," jelasnya.

Ia menjelaskan, masih ada kesempatan kepada para pejabat atau pihak ketiga yang terkena TGR untuk mengembalikan uang negara.

Sebab menurutnya, MPTGR akan melakukan sidang lagi pada September 2019.

Pemkot Kotamobagu meski mendapatkan opini WTP, namun tetap membawa pulang beberapa catatan yang harus diselesaikan, di antaranya adalah masalah TGR.

Meski begitu, perlahan jumlah TGR terus berkurang, dari Rp 400 juta sebelum 60 hari waktu yang diberikan BPK habis untuk penyelesaian TGR, sekarang tinggal Rp 380 juta. (Amg)

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved