Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kursi Bupati Minut Rebutan Generasi Milenial, Joune Ganda Hadapi Putri Vonny Panambunan

Joune adalah sosok pengusaha muda sukses yang namanya melejit di pusaran elite PDIP Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
ISTIMEWA
Pertarungan Generasi Milenial di Pilkada Minut 2020, Berpeluang Joune Lawan Dede 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pilkada Minahasa Utara masih setahun lagi dihelat tapi figur yang bakal bertarung makin mengerucut.

Dua figur yang mencuat saat ini justru masuk generasi milenial yakni Joune Ganda dan Shintia Rumumpe alias Dede.

Joune adalah sosok pengusaha muda sukses yang namanya melejit di pusaran elite PDIP Sulawesi Utara. Ia baru saja diangkat jadi Wakil Ketua DPD PDIP Bidang Ekonomi.

Adapun Dede tak lain adalah putri Bupati Minahasa Utara Vonny Panambunan. Ia sudah berpengalaman ikut Pilkada Minut 2010 meski kalah.

Saat ini Dede berstatus Anggota DPRD Minut terpilih. Dede saat ini masuk di jajaran elite Partai Nasdem bersama ibunya.

Joune, ketika diwawancara Tribun Manado, mengaku siap bertarung di Pilkada Minut 2020. Namun, ia menyerahkan semuanya pada mekanisme partai.

"Saya mengikuti tahapan diatur PDIP," kata dia.

Pria asli Minut ini mengaku serius sehingga rajin turun sosialiasisi ke masyarakat dan terus membangun komunikasi dengan pengurus PDIP.

Sementara itu, isu estafet kepemimpinan dari Vonny ke Dede makin kuat berembus di Minut. Apalagi Vonny sudah terhitung dua periode dan mulai gencar sosialisasi maju Pilgub 2020.

Ketua Bapilu Nasdem Minut Winovel Lotulung mengakui wacana Dede diusung memang menguat.

"Namun partai punya mekanismenya, lihat saja nanti," kata dia.

Ditinjau dari perolehan kursi DPRD Minut hasil Pileg 2019, PDIP masih lebih dominan. Perolehan kursi akan menjadi tiket untuk mengusung calon di Pilkada 2020.

PDIP menguasai 9 kursi Dewan, jadi satu-satunya partai di Minut yang bisa mengusung sendiri calon meski tanpa koalisi. Sementara Nasdem berhasil meraih 5 kursi, maka untuk mengusung calon harus cari partner untuk koalisi.

Untuk mengusung calon, partai atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPRD, atau minimal punya modal 6 kursi dari total 30 kursi DPRD. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved