Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Ini Fakta Terbaru Setelah Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Abah Grandong Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Sanca alias Abah Grandong (69) sebagai tersangka. Hal itu setelah aksinya makan kucing hidup.

Kompas.com/Cynthia Lova
Abah Grandong (peci biru) tiba di Polres Jakarta Pusat untuk serahkan diri pada Kamis (1/8/2019) 

Tak lama, Abah Grandong akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat, ditemani keluarganya.

Saat menyerahkan diri, Abah Grandong meminta maaf kepada masyarakat atas aksinya memakan kucing hidup.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden, seorang anggota keluarganya yang mendamipingi Abah Grandong, di Polres Jakarta Pusat.

Deden mengakui, Abah Grandong memang menuntut ilmu hitam sehingga sering kerasukan dan bersikap aneh.

Kepala Polsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar sebelumnya mengatakan, aksi Abah Grandong memakan kucing hidup untuk menakut-nakuti para pemilik warung di kawasan Kemayoran.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan para saksi di kawasan Kemayoran yang diminta keterangan.

Syaiful mengatakan, Abah Grandong bagian pengamanan di lahan sengketa tempat di mana para pedagang warung di kawasan Kemayoran berjualan.

Ia mengatakan, aksi memakan kucing itu lantaran ada tiga pemilik warung yang tak mau menutup warungnya.

Padahal seharusnya warung tersebut sudah ditutup.

"Dia (pelaku) dapat perintah untuk mematikan listrik di warung itu agar seluruh warung di kawasan itu tutup. Namun, salah satu warung tidak mau mematikan listriknya," ucap Syaiful.

Kesal pemilik warung tak mau menutup warungnya, Abah Grandong langsung memakan kucing hidup agar para pemilik warung takut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Pria Pemakan Kucing Hidup: Abah Grandong jadi Tersangka hingga Sedang Belajar Ilmu Hitam

Channel Youtube Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved