Aktivitas Pertambangan
Tingginya Aktivitas Pertambangan di Kotabunan, Udara Tak Streril, Yuni Sebut Mengangu Pernapasan
"Anak saya sesak nafas. Karena maraknya bak rendaman dan pembakaran emas. Udara tak steril lagi," ujar Yuni yang ditemui, Rabu (31/7/2019).
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Udara di desa Kotabunan Induk Lingkungan V Panang diduga tercemar pertambangan.
Tingginya aktivitas pertambangan di wilayah ini, membuat udara tak streril lagi. Panang merupakan wilayah pertambangan rakyat ilegal. Rata-rata profesi warga di sini, sebagai penambang.
Aktivitas pertambangan di wilayah ini cukup tinggi. Karena setiap hari warga melakukan proses perendaman dan pembakaran emas tepat di pemukiman rakyat.
Hal ini terlihat dari beberapa rumah di Panang, ada bak rendaman emas. Masalah ini, telah dikeluhkan warga. Satu diantara Yuni (28).
"Anak saya sesak nafas. Karena maraknya bak rendaman dan pembakaran emas. Udara tak steril lagi," ujar Yuni yang ditemui, Rabu (31/7/2019).
Minggu lalu, anak bernama Akifa (3) tahun di bawah ke Puskesmas, karena pernapasaan cepat. Setelah mendapat menaganan yang serius. Dokter berpesan, sementara jangan dulu tinggal di Panang.
Udara di sini, tidak seperti waktu pertama tinggal. Sekarang bau racun tercium di mana-mana. Namun apa boleh hanya ini, tempat tinggal.
BERITA POPULER:
Baca: Mengulik Berapa Pendapatan Ria Ricis dari YouTube, Sebulan Bisa Dapat Uang Setara Harga 182 Motor
Baca: KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira
Baca: Gaji PNS dan TNI-Polri Naik, APBN Bisa Defisit Rp 342 Triliun
Kepala Dinas Kesehatan, Eko Marsidi mengatakan, akan meninjau langsung keadaan pasien dan lingkungan tempat tinggal.
"Saya belum tahu masalah tersebut. Karena harus turun lapangan. Kemudian melakukan analisa," Ujar Eko Marsidi.
Memang paling sensitif pada udara. Karena setiap hari hirup. Apa lagi di daerah pertambangan. Maka hal ini yang akan diantisipasi segera. Untuk melakukan analisa.
Kata dia, dinas akan segera melakukan pelayanan jika, terbukti adanya warga yang terpapar. Nantinya ke depan melakukan kerja sama dengan DLH Boltim terkait masalah ini.
Kepala Dinas DLH Bolaang Mongondow Timur, Sjukri Tawil mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan sidak, untuk masalah dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.
"Kami akan turun dalam waktu dekat lintas SKPD maupun Forkopinda," ujar Sjukri Tawil.
Lanjut dia, banyak aktivitas pertambangam di Boltim, namun yang memiliki izin hanya dua wilayah Lanud dan Tobongon. Sisanya ilegal.