Razia Tim Gabungan
Persempit Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Gelar Razia, Ditemukan Enam Pasangan Bukan Suami Istri
Satu rumah indekos diperiksa tim gabungan Rabu Sore (31/07/2019).kegiatan tersebut tujuannya yakni untuk mempersempit peredaran narkoba.
Editor:
Handhika Dawangi
SURYAOnline/febrianto ramadani
Kepala BNN Kota Mojokerto bersama petugas Satpol PP kota Mojokerto sedang menggeledah perabotan rumah tangga milik penghuni kos, Rabu (31/7/2019).
"Untuk tindak lanjutnya, dua orang yang positif narkoba langsung diserahkan ke BNN, untuk status kos-kosannya langsung kami segel," ujar Dodik.
Dodik juga menghimbau kepada seluruh pemilik kamar kos yang ada di kota Mojokerto, agar lebih selektif dalam memilih calon penghuni kos sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas.
"Apabila ditemukan penghuni kos yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, kami secara langsung benar-benar akan tindak tegas pemilik kos-kosan dan rumah kos karena memang narkoba ini sudah menjadi darurat nasional," tegasnya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Razia Rumah Kos di Kota Mojokerto, Ditemukan 6 Pasangan Bukan Suami Istri, Dua Positif Sabu