Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal Manado

Merampok Lalu Merudapaksa, Ditangkap Coba Melawan Petugas, Kedua Kaki Pria Ini Ditembak

Kedua kaki lelaki berinisial MAK alias Wan (34) warga Desa Ickhwan, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara ditembak Tim Lipan

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Lipan bekuk tersangka perampokan dan rudapaksa 

Merampok Lalu Merudapaksa, Ditangkap Coba Melawan Petugas, Kedua Kaki Pria Ini Ditembak

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kedua kaki lelaki berinisial MAK alias Wan (34) warga Desa Ickhwan, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara ditembak Tim Lipan Polsek Malalayang, Rabu (31/7/2019) malam.

Hal itu dilakukan dikarenakan saat penangkapan, tersangka perampokan sekaligus rudapkasa ini mencoba merampas senjata petugas.

Tersangka ditangkap di depan Rumah Sakit Siloam, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (31/7/2019) tadi, setelah dilaporkan telah melakukan rudapksa dan pemerkosaan terhadap korban beriniskal SI (50) warga Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban Rabu (31/7/2019) subuh, sekitar pukul 04.00 Wita.

"Saat itu korban dan anaknya yang berumur 19 tahun sedang tidur di rumah. Tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat anak korban terbangun dan langsung diancam oleh tersangka," ujarnya.

BERITA POPULER:

> Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria

> Kisah KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira

> Bripka Desri Meninggal Digigit Ular Death Adder, Pakar Toksonologi Ungkap Cara Penanganan

Lanjut Pasaribu, tersangka mencoba mengikat anak perempuan dari korban, namun saat itu korban terbangun.

"Korban sempat teriak minta pertolongan, namun tidak ada yang menolong mereka, sehingga tersangka mengancam korban kalau dirinya akan merudapaksa anak korban," bebernya.

Tambahnya, ketika korban diam, tersangka menyuruh anak korban untuk mengikat korban.

Subscribe Youtube Tribun Manado:

"Setelah korban terikat, tersangka kembali mengikat anak korban. Setelah itu tersangka tergiur melihat korban dan langsung merudapksa korban dengan cara menggunting pakaian dalam korban," jelasnya.

Kata Pasaribu, hal itu disaksikan oleh anak korban.

"Malam ini kami menerima laporan dari korban mengenai peristiwa ini, sehingga kami melakukan pencarian terhadap tersangka yang sempat dikenal oleh korban," bebernya.

BERITA VIRAL:

> Gaji PNS dan TNI-Polri Naik, APBN Bisa Defisit Rp 342 Triliun

> PROFIL Gunung Mas dan Bukit Soeharto, Calon Ibu Kota Baru Negara Indonesia, Ini Penjelasannya

> Viral Mobil Masuk Pekuburan, Pengemudi Mengaku Diajak Pria Tua hingga Tidur Dikira Sudah di Rumah

Berdasarkan laporan dari korban dengan nomor laporan polisi No. LP / 353/VII/2019/SULUT/SPKT/SEK Malalayg tanggal 31 Juli 2019, Tim melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil menemukan tersangka di depan rumah sakit Siloam, Kota Manado, Sulut.

"Kami terpaksa melumpuhkan ke dua kaki tersangka, dikarenakan mencoba melawan petugas saat penangkapan," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Sudah dijebloskan ke sel tahanan, dan besok akan dilanjutkan pemeriksaan penyidik terhadap korban dan tersangka," ujar mantan Kapolsek Tomohon Tengah ini. (juf)

Follow Instagram Tribun Manado:

KABAR SULUT UNITED:

> Laga Kandang Sulut United Jamu PSIM Yogyakarta Harus Pindah ke Bali, ini Penjelasannya

> Sulut United Bertolak ke Bali, Fokus Laga Menjamu PSIM Yogyakarta

> Brigata The Man Menggelar Nonton Bareng Sulut United vs Persis Solo

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved