Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Jahit Seragam Polisi, Pria Ini Kemudian Menyamar Jadi Polisi Dan Curi Motor di Banyak Pos Polantas

Memakai seragam layaknya seorang polisi, seorang pria mencuri sepeda motor dari Pos Polantas.Pria yang melakukan pencurian tersebut bernama Arif

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Modal Seragam Polri Pesan ke Tukang Jahit, Arief Bawa Kabur Puluhan Motor dari Pos Polantas. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menunjukkan seragam polantas yang digunakan Arief Septian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Memakai seragam layaknya seorang polisi, seorang pria mencuri sepeda motor dari Pos Polantas.

Pria yang melakukan pencurian tersebut bernama Arif Septian (22).

Sudah melakukan aksinya membawa kabur puluhan motor selama empat bulan.

Arif gunakan seragam Polantas yang dipesan ke tukang jahit .

Aksi Arif mencuri motor dengan menyamar sebagai Polantas terhenti setelah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/7/2019).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan aksi Arif menyamar Polantas ketahuan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya motor yang dicuri di Pos Polantas MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Setelah melakukan pengecekan, olah TKP, kemudian anggota kami menelusuri pelaku pencurian itu adalah atas nama ASB,” kata Budhi, Rabu (31/7/2019).

Baca: Banyak Yang Tak Tahu, Hanya Empat Gram Bawang Putih Bisa Membantu Turunkan Kolesterol

Baca: Persempit Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Gelar Razia, Ditemukan Enam Pasangan Bukan Suami Istri

Baca: SIMAK - Zodiak Kesehatan Untuk Kamis 1 Agustus 2019, Scorpio Diprediksi Sulit Tidur di Malam Hari

Pelaku dengan pangkat Bripda dan belakangan ketika ditangkap, mengaku berpangkat Briptu itu telah menjalankan aksinya selama 4 bulan. Ia mengenakan seragam lengkap setiap menjalankan aksinya.

“Setelah dikembangkan ternyata ada TKP-TKP lain. Dia sudah beraksi di Pos Polantas Bintang Mas (Pademangan) dan Pos Polantas Permai (Tanjung Priok). Bahkan lebih dari tiga tempat itu,” ucap Budhi.

Dalam aksinya, Arif menyasar kendaraan dinas dan barang bukti tilangan Polisi sebagai barang curian. Total ada tiga sepeda motor polisi dan 14 sepeda motor tilangan yang digasak di tiga lokasi yang berbeda.

“Jadi apabila melanggar lalu lintas di (sekitar) pos polantas tersebut, sebelum nanti dibawa ke tempat penititipan barang bukti, (sepeda motor) itu disimpan dulu di situ dan pada saat itu barang bukti ini diambil,” kata Budhi.

Arief membawa kabur sepeda motor incarannya dengan cara mendorong, merusak kunci, hingga mengangkat ke mobil yang sudah disiapkan. Sementara untuk menghindari kecurigaan dari petugas lain, ia melakukan aksinya pada malam hari.

“Mereka melakukan pada malam hari, kan pos itu bukan kantor polisi yang ada polisinya 24 jam,” ucap Budhi.

Setelah menangkap Arif di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (29/7/2019) lalu, penyelidikan dilakukan terus dan menangkap enam orang lainnya yakni MS (27), SS (21), RA (22), dan IA (18) karena ikut membantu pelaku.

Baca: VIDEO - Ikut Acara MLS, Joao Felix Ketemu Kembarannya Peraih Ballon dOr 2007

Baca: Persempit Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Gelar Razia, Ditemukan Enam Pasangan Bukan Suami Istri

Baca: Wanita Wajib Waspada, Kenali Tanda-Tanda Kista Agar Ovarium dalam Rahim Tak Perlu Diangkat

Facebook Tribun Manado :

Baca: RAMALAN Zodiak Cinta Bagi Jomblo Untuk Kamis 1 Agustus 2019, Libra Kesulitan Memulai Hubungan Baru

Baca: Film Terbaru Fast and Furious: Hobbs and Shaw, Tak Mengajak Vinn Diesel

Instagram Tribun Manado : 

Sementara AK (36) dan SY (45) ditangkap sebagai penadah barang bukti yang dicuri Arif cs.

“Setiap aksi pencurian ASB berpakaian polisi. Ada juga tersangka lainnya yang menunggu di mobil. Sementara ada tersangka lain yang sudah di dalam dan ada pelaku yang mengamati keadaan,” kata Budhi.

“Kami juga amankan satu set pakaian dinas yang digunakan oleh tersangka untuk menyamar atau menyaru sebagai anggota polisi,” katanya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Dua orang penadah lainnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pernah Gagal 4 Kali Masuk Polisi

Arif Septian membuat seragam itu dengan meminta ke tukang jahit di dekat rumahnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku beraksi dengan seragam lengkap. Bahkan seragam polisi yang digunakan merupakan adalah buatan sendiri.

Pelaku bahkan sempat dua kali mengganti pangkat di pundaknya dengan alasan telah naik pangkat. Sementara perlengkapan lainnya seperti sabuk dan topi Polantas dibeli tersangka dari sejumlah toko.

“Seragam didapatkan dijahit dari tukang jahit. Dia sering lihat polisi dan dia minta dijahitkan pakaian seragam,” kata Budhi.

Budhi menerangkan polisi belum menemukan senjata api dari hasil penggeledahan terhadap tersangka. Namun drmikian pihaknya akan mendalami akan kemungkinan tersebut.

“Kalau kita lihat dalam seragam atau foto yang ditampilkan memang tidak secara jelas ada senpi. Tapi akan kita dalami apakah nanti ada senpi mainan atau apa pun akan kita dalami,” ucap Budhi.

Selain itu belakangan diketahui pelaku sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polisi sebanyak empat kali. Namun seluruhnya berakhir dengan kegagalan.

“Tersangka ini sudah mendaftar jadi polisi. Jadi dia sudah empat kali daftar polisi gagal terus,” ujar Budhi.

Arif yang ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan hingga polisi menembak kakinya.

“Dia coba melarikan diri, pas menunjukan kawan yang lain. Kami ambil tindakan tegas terukur ke pelaku,” kata Budhi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menyamar sebagai Polantas, Arief Bawa Kabur Puluhan Motor dari Pos Polisi Lalu Lintas

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved