Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Hidayat Nur Wahid Sebut FPI Bukan Ormas Anti Pancasila: Habib Rizieq Memperjuangkan NKRI

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa FPI tidak bertentangan dengan Pancasila.

Editor: Rhendi Umar
The Jakarta Post/Dhoni Setiawan
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan menggunakan sorban hijau ditemani wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fachri Hamzah bersama massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11/2016). Mereka menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Jakarta Post/Dhoni Setiawan 

Perlu diketahui bahwa FPI belum melengkapi 10 dari 20 dokumen yang dijadikan syarat perpanjangan SKT, termasuk rekomendasi surat dari Kementerian Agama.

Mendagri sendiri menegaskan bahwa FPI harus memenuhi syarat yang diperlukan sebelum bicara mengenai apakah perpanjangan SKT FPI diterima.

“Setelah administasi terpenuhi kita lihat rekam jejak dan aktivitas selama ini bagaimana. Nanti kita lihat,” pungkas pria kelahiran Semarang tersebut.

Tjahjo membantah adanya unsur politis dalam proses perpanjangan SKT FPI tersebut.

Dianggap politis

FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis. Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Sugito pun membantah bahwa FPI selama ini bertentangan dengan Pancasila. Ia pun mempertanyakan pernyataan Jokowi tersebut.

Menurut Sugito, pernyataan Jokowi tersebut merupakan akibat dari aktivitas FPI yang kerap mengkritik pemerintah.

"Ini hak setiap orang untuk mengkritisi jadi jangan sampai beda pendapat, beda politik, beda pilihan terus itu menjadi alasan untuk tidak memperpanjang SKT-nya FPI," ujar Sugito.

Sugito menambahkan, pihaknya akan menghormati apa pun hasil perpanjangan izin FPI selama itu didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yuridis, bukan politis.

"Kalau karena alasan tertentu kami tidak diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri dan terbit suratnya, ya kami akan mem-PTUN-kan," kata Sugito.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah tidak akan memperpanjang izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam.

Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tidak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved