CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dimulai, Cek Berkas yang Perlu Disiapkan Saat Mendaftar
KemenpanRB sudah memastikan penerimaan CPNS 2019 dimulai sekitar bulan September atau Oktober 2019
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dekat, penerimaan CPNS 2019 akan segera dimulai.
Berbagai persiapan perlu dilakukan oleh para calon pelamar untuk merebu satu posisi PNS.
KemenpanRB sudah memastikan penerimaan CPNS 2019 dimulai sekitar bulan September atau Oktober 2019.
Bahkan beberapa daerah memberi syarat berkas khusus untuk mendaftar.
Berdasarkan seleksi CPNS 2018, beberapa berkas yang perlu disiapkan sejak sekarang, antara lain :
1. Sertifikat akreditasi universitas atau program studi.
2. Surat kesehatan. Surat ini bisa dipersiapkan sejak sekarang sebab sekarang sudah bulan juni. Sehingga jaraknya kurang dari 6 bulan ke hari penerimaan CPNS 2019.
3. Beberapa persyaratan khusus lainnya adalah TOEFL yang diminta beberapa instansi.
BERITA TERPOPULER:
Baca: TERUNGKAP, Alasan Bripka Rachmat Efendy Memaksa Tahan Pelaku Tawuran & Rela Ditembak 7 Peluru
Baca: Tersinggung Ucapan Billy Syahputra, Tessa Mariska Ngamuk, Singgung Almarhum Olga?
Baca: Penyesalan Wanita Muda yang Nikahi Kakek 70 Tahun Demi Uang, Anak Sudah Tiga dan Alami Ini
3 Daerah yang Gaji PNSnya Tinggi
Para peminatnya pasti sedang bersiap-siap.
Salah satu yang mesti disiapkan adalah keputusan akan melamar CPNS di instansi atau daerah mana.
Sebab hal itu akan bertautan dengan besaran gaji yang akan diterima setelah jadi PNS nanti.
Jangan sampai besaran gajinya tak sesuai keinginan.
Nah, ternyata hanya ada beberapa wilayah di Indonesia yang diketahui memberi gaji besar terhadap PNS.
Beberapa wilayah itu, antara lain Kaltim, DKI Jakarta, dan Kota Bandung.
Gaji PNS DKI Jakarta yang baru mulai kerja bisa mencapai Rp 9 juta sampai Rp 13 juta.
Begitu juga PNS Kota Bandung, gaji PNS baru nya bisa mencapai Rp 12 juta.
Siap-siap daftar ke daerah-daerah itu ya.
Sementara itu, Kemenkumham menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran CPNS 2018 lalu.
Hal itu lantaran banyaknya formasi untuk lulusan SMA di Kemenkumham pada CPNS 2018.
Formasi untuk lulusan SMA di CPNS Kemenkumham sebagian besar ada di lowongan sipir penjara.
Nah, di CPNS 2019 pun Kemenkumham akan membuka lowongan sipir lagi untuk lulusan SMA.
Jumlahnya pun dipastikan banyak.
BERITA POPULER:
Baca: PERINGATAN Dini BMKG Senin 29 Juli 2019, Ada Awan Gelap Cumulonimbus Dapat Menimbulkan Angin Kencang
Baca: Pramugari Mengadu ke Hotman Paris, Teman Mereka di-PHK Lantaran Tolak Keinginan gini-gini Pimpinan
Baca: Jadwal Persahabatan Chelsea vs Reading, Pulisic Diproyeksi jadi Bintang Baru
KABAR SELEBRTIS TRIBUN MANADO:
Baca: Dulu Terkenal Tapi Sombong, Lalu Jatuh Miskin di Indonesia, Sekarang Begini Nasib Artis Korea Ini
Baca: Intip Rumah Mewah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, Kamar Sedah Mirah Paling Menarik Perhatian
Baca: Hadiri Pesta Siti Badriah, Sule dan Naomi Sazkia Makin Mesra, Mengaku Bosan Ditanya Soal Pernikahan
Kini bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.
Rupanya seorang sipir penjara lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta.
Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu dimana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan.
Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta.
Artinya PNS Kemenkumham lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya.
Untuk lulusan S-1 tentu saja akan lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8 - 9 juta tiap bulannya.
Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.
Jadwal CPNS 2019
Pemerintah akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Ada 100.000 lowongan untuk CPNS 2019
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Menpan RB Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan.
Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS 2019 dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwal pembukaan CPNS pada Oktober 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS 2019 akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.
Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.
Siapkan Dokumen dari Sekarang
Bagi Anda yang memenuhi syarat untuk menyiapkan dokumen CPNS 2019.
Pemerintah RI melalui Kemenpan RI mengumumkan Tahun 2019 ini kembali dibuka pendaftaran CPNS 2019.
Kurang lebih 100 ribu Formasi akan dibuka. Perhatikan Jadwal, Formasi dan dokumen dari KemenpanRB.
"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin saat sesi konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Mantan Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi.
Selain CPNS, pemerintah juga menarik 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dalam dua tahap pada 2019.
4 Dokumen Wajib CPNS
Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Pengalaman CPNS 2018 Resmi Dibuka Juli
Kilas balik ke Pendaftaran CPNS 2018, pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Dirangkum tribun-timur.com, pendaftaran dilakukan sepenuhnya di situs https://sscn.bkn.go.id.
Ada pun, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN.
Instansi yang dapat dipilih adalan instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah diverifikasi BKN.
Untuk instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.
Namun mungkin masih banyak orang yang belum tahu syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS 2018.
BKN mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin (17/9/2018) malam, yang diterima Tribunnews.com.
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
Pada rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk instansi pusat dan daerah.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penerimaan CPNS 2019 Segera Dimulai, Habis Lebaran Cepat Urus Dokumen Penting Ini