Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Bakan

Tambang Bakan Kembali Merenggut Dua Nyawa, Kapolda Sulut Akan Cek Kejadian

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) maut di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado
Kapolda Sulut Irjen R Sigid Tri Hardjanto 

Kejadian longsor tersebut di lokasi milik inisial T yang mengakibatkan korban Wawan Mokodompit, (30) alamat Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, tertimbun tanah buangan material.

Wawan bersama 2 orang temannya masuk di Goa Paritan pengambilan material untuk mengambil material yang mengandung emas pada pukul 04. 00 wita

Tanah buangan material mengalami longsor dan jatuh mengakibatkan Wawan Mokodompit tertimbun tanah di dalam Goa Paritan tersebut dan meninggal di tempat kejadian.

Kapolres Jamin Tak Ada Lagi Aksi Penambangan

Beberapa waktu lalu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menyatakan, perpanjangan masa penertiban dilakukan untuk menjamin tidak ada lagi pertambangan liar di Bakan. "Kami putuskan untuk perpanjang," kata dia, pada 10 Juli 2019

Gani menjelaskan, hingga saat ini aparat terus berjaga di lokasi tambang. Jumlah aparat 70 orang, terdiri
dari aparat Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan.

Terkait kemungkinan masih ada yang tetap nekat melakukan aksi penambangan, Gani menjamin tidak ada lagi aktivitas pertambangan di lokasi.

Follow Instagram Tribun Manado:

"Kalau ada yang sebut ada aktivitas pertambangan itu bohong, sebab kami berjaga terus," kata dia.

Sementara itu pasca penutupan tambang, sejumlah warga Bakan kepada Tribun Manado mengaku terdampak, mereka sulit memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami menjalani kehidupan yang sulit, ingin bertani tapi harus mulai dari nol lagi," kata seorang warga yang enggan namanya disebut.

Menurut dia, langkah penertiban itu tidak tepat. Mestinya warga diberi pendampingan agar bisa mengelola
pertambangan dengan benar. "Tidak seperti ini, lantas bagaimana nasib kami," kata dia.

Pemkab Bolmong sendiri menjanjikan solusi yakni pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di lokasi tambang Bakan. (fer/art)

POPULER:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved