Berita Nasional
Polisi Nemplok di Kap Mobil Dapat Hadiah Sepeda, Sang Pengemudi Berhenti Saat Antrean Lampu Merah
Brigadir Natan Doris menduga mobil tersebut berhenti karena adanya antrean kendaraan sebelum lampu lalu lintas.
Kompol Bayu menambahkan, sekitar pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan Doris melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.
Kendaraan awalnya dihentikan oleh anggota polisi lainnya, tapi tidak berhenti.
Saat akan disetop oleh Brigadir Natan Doris, mobil tersebut justru menambah laju kendaraannya.
Mobil tersebut bernomor Polisi B 1980 PRF.
Brigadir Natan Doris terseret sejauh 100 meter.
Setelah diperiksa bagian dalam mobilnya, polisi tidak menemukan barang berbahaya.
Namun, harus dilakukan tilang terhadap pengemudi mobil berwarna hitam tersebut.
Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.
Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Saksinya, dua anggota polisi dan satu warga.
(Daniel Andreand Damanik)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Recky Langi: Saya tak Pernah Daftar Polisi
Baca: Daftar Gaji PNS, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Anggota DPR, Kepala Lembaga, hingga Presiden
Baca: Dipertemukan dengan Ariel NOAH, Luna Maya Tersipu Malu: Gue Hajar Ya Lu yang Nggak Mau Deket-deket
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Video Polisi Nemplok di Kap Mobil, Sang Pengemudi Sebenarnya Tak Berniat Berhenti