Berita Nasional
Polisi Nemplok di Kap Mobil Dapat Hadiah Sepeda, Sang Pengemudi Berhenti Saat Antrean Lampu Merah
Brigadir Natan Doris menduga mobil tersebut berhenti karena adanya antrean kendaraan sebelum lampu lalu lintas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota polisi terseret sejauh 100 meter saat akan menyetop sebuah mobil.
Peristiwa itu terjadi di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/07/2019) siang.
Anggota polisi itu yakni Brigadir Natan Doris, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Kepada sejumlah awak media di Polrestabes Bandung, Brigadir Natan Doris menduga mobil tersebut berhenti karena adanya antrean kendaraan sebelum lampu lalu lintas.
"Jadi, mobilnya bukan berhenti sendiri, tapi karena ada lampu lalu lintas yang sedang menyala merah."
"Karena ada antrean tersebut, CC memperlambat laju kendaraannya dan dibantu warga masyarakat untuk berhenti," kata Brigadir Natan Doris di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/07/2019).
Setelah berhenti karena melihat antrean lampu merah dan diberhentikan warga, pengendara akhirnya berhenti.
Brigadir Natan Doris langsung mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara, dan menilangnya di tempat kejadian.
Brigadir Natan Doris meminta agar setiap pengendara kendaraan tetap mengikuti dan menaati rambu lalu lintas, dan melihat serta mengikuti arahan petugas.
"Pada intinya kan petugas hanya ingin melakukan pengamanan dan mengutamakan keselamatan di jalan."
"Ketika ada petugas yang memberhentikan, sebaiknya langsung berhenti, tujuannya untuk kebaikan," imbaunya.
Akibat terseret sejauh 100 meter, anggota polisi tersebut mengaku merasakan sakit pada bagian tangan saja.
Sedangkan bagian tubuh lainnya tak mengalami cedera.
Namun, ponsel milik Brigadir Natan Doris rusak, karena terempas saat ia berada di atas kap mesin mobil pengendara.
Dihadiahi Sepeda