Kabar Artis
Pemasok Sabu untuk Nunung dan Suaminya Diungkap Kepolisian, Ini Penjelasannya
Pemasok sabu untuk nunung dan suaminya akhirnya diungkap oleh Polda Metro Jaya. Santer diketahui, pelaku ternyata adalah seorang narapidana Lapas.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.
BERITA POPULER: PDIP Cuek Nasdem Dukung Anies Maju Pilpres 2024
BERITA POPULER: Jefri Nichol Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara dan Denda Maksimal RP 8 Miliar
BERITA POPULER: PERINGATAN DINI BMKG Kamis 25 Juli 2019, Wilayah Yang Potensi Hujan Petir dan Disertai Angin Kencang
BERITA SELEBERITIS TRIBUN MANADO:
Baca: TERUNGKAP Alasan Dewi Perssik Minta Maaf Lebih Dulu ke Rosa Meldianti: Kalau Perlu Nyawa Saya Beri
Baca: Harmonis, Ahok Gandeng Puput Tampil Bersama, Anak Ahok Beri Pertanda Terima Puput Sebagai Ibu Tiri
Baca: Masih Ingat Eyang Subur? Pria dengan 8 Istri & 25 Kali Menikah, Kini Kondisinya Penuh Tanda Tanya
Saat polisi melakukan penggeledahan, salah satu pengisi acara di program TV swasta ini mencoba membohongi petugas dengan dalih tak mengenal pengedar HM dan mengaku barang itu adalah perhiasan.
Nunung pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset.
Nunung Minta Maaf
Kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung masih jadi pembahasan.
Terbaru, Nunung mengklarifikasi sejumlah kabar yang menimpa dirinya dalam sebuah tayangan di stasiun TV.
Satu di antaranya kabar yang menyebutkan Nunung telah mengonsumsi narkoba selama 20 tahun.
Selain itu, Nunung kembali melontarkan permintaan maaf pada rekan seprofesinya, Sule dan Andre Taulany.
Diketahui, ketiganya mengisi sebuah acara talkshow berbalut komedi, Ini Talkshow di Net TV.
Nunung mengucap permintaan maafnya karena sudah membuat rekan-rekannya kecewa.
"Saya minta maaf untuk semua rekan-rekan di Net dan rekan-rekan kerja saya Sule, Andre, Bang Saswi, Anggi."
"Saya minta maaf sudah mengecewakan sudah bikin malu. Saya tetep berjalan," ujar Nunung.
Lebih lanjut Nunung berharap masih diterima lagi jika proses hukum dia sudah diselesaikan.
"Insyaallah saya cepat selesai diproses. Kalau masih berkenan, saya masih bisa bekerja lagi dengan kalian dan jika kalian bisa menerima saya, saya Alhamdulillah terima kasih."