Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Negara-negara Ini Melegalkan Ganja, Harga Satu Kilogram di Korea Utara Tak Lebih dari Rp 100 Ribu

Ada sederet negara yang melegalkan penggunaan ganja baik secara penuh maupun terbatas.

Editor:
dancehallreggaeworld.com
Tanaman ganja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jefri Nichol dikenal aktor yang baik menjadi buah bibir gara-gara diduga menggunakan ganja.

Di sejumlah negara, penggunaan ganja atau Cannabis sativa merupakan pelanggaran hukum, termasuk di Indonesia.

Tumbuhan penghasil serat ini dikenal sebagai obat psikotropika. Ganja mengandung zat tetrahidrokanabinol (THC).

Dari Kompas.com, THC inilah yang membuat pemakainya mengalami euforia berupa rasa senang yang berkepanjangan.

Di sisi lain ganja bisa menjadi zat adiktif yang memengaruhi otak.

Baca: Jefri Nichol Akui Berteman dengan Banyak Pengguna Narkoba dan Kerap Ditawari

Baca: Prabowo-Megawati Bertemu, Jokowi Dipastikan Tak Hadir, Ini Penyebabnya

 

Zat ini disebut dapat mengubah otak sedemikian rupa dan membuat perilaku penggunanya berubah.

Hal inilah yang membuat mayoritas negara di dunia melarang penggunaan ganja.

Meski begitu, ada sederet negara yang melegalkan penggunaan ganja baik secara penuh maupun terbatas, seperti:

Uruguay
Melansir Financial Post, Uruguay merupakan negara pertama yang melegalkan penggunaan ganja selain untuk keperluan medis pada tahun 2013.

Kemudian tahun lalu, pemerintah setempat juga telah mengizinkan penjualannya di apotek lokal.

Meski begitu, tidak semua orang diperbolehkan untuk membelinya.

Uruguay hanya mengizinkan warga negaranya yang telah berusia 18 tahun ke atas membeli ganja dalam jumlah terbatas.

Kanada
Kanada melegalkan penggunaan ganja sepenuhnya pada tanggal 17 Oktober 2018.

Bahkan para petani ganja mendapatkan lisensi pemerintah federal sehingga masing-masing provinsi bisa menentukan bagaimana produk didistribusikan dan dijual.

Menurut Financial Post, Kanada merupakan negara kedua yang melegalkan ganja secara nasional selain untuk keperluan medis, setelah Uruguay.

Meski begitu, produk-produk ini tidak banyak diiklankan. Selain itu, pemerintah juga tidak mempromosikan mariyuana kepada publik.

Negara ini juga telah mengaturnya dalam undang-undang khusus yang membuat penjualan dan konsumsi ganja.

Meski begitu, ada regulasi tersendiri yang mengatur penggunaan ganja di setiap negara bagian.

Laman QZ menyebutkan, misalnya di Ontario, pengguna hanya bisa membelinya secara daring di toko resmi yang sudah dikelola pemerintah.

Selain itu, di Quebec, pengguna hanya diizinkan untuk mengonsumsinya di tempat-tempat khusus.

Amerika Serikat
Tidak semua negara bagian melegalkan penggunaan mariyuana.

Menurut QZ, ganja saat ini legal di 46 negara bagian di AS, meski mayoritas hanya mengizinkan penggunaan terbatas untuk keperluan medis.

Penggunaan ganja secara penuh diizinkan di Alaska, California, Colorado, Maine, Massachusetts, Nevada, Oregon, Washington state, Washington DC, dan Vermont.

Peru
Di Peru kepemilikan ganja tidak dihukum asalkan digunakan secara personal.

Parlemen Peru telah meloloskan undang-undang yang mengesahkan penggunaan mariyuana untuk keperluan medis.

UU ini juga memungkinkan adanya produksi, penjualan, dan impor minyak ganja.

Selain itu, kepemilikan ganja di negara ini juga dibatasi. Setiap orang hanya boleh memiliki maksimal 8 gram ramuan dalam satu waktu.

Portugal
Portugal memiliki pendekatan unik untuk semua obat, termasuk ganja.

Kepemilikan obat apapun selama hal itu menjadi konsumsi pribadi adalah tindakan yang tidak melanggar hukum.

Australia
Negara ini melegalkan penggunaan ganja hanya untuk urusan medis.

Meski begitu, pemerinta setempat mengatur penggunaannya secara ketat.

Tidak semua orang dapat membeli dan menggunakannya seara bebas meski untuk pengobatan.

Spanyol
Aturan mengenai ganja di negara ini memang sedikit rumit.

Meski penggunaannya terbatas, masyarakat dapat mengonsumsi dan membudidayakan ganja secara pribadi.

Namun demikian, memperjualbelikan ganja, secara teknis adalah hal yang ilegal.

Korea Utara
Negara tertutup ini diketahui melegalkan penggunaan ganja.

Menurut The Kindland, negri yang dipimpin Kim Jong Un ini mengizinkan penduduknya untuk menjual, merokok, dan mengolah ganja sebanyak yang diinginkan.

Bahkan menurut High Times, di daerah Rason, zona ekonomi Korea Utara, satu kilogram ramuan dapat dibeli dengan harga sekitar 6 dollar AS atau sekitar Rp 83 ribu.

Jamaika
Meski selalu diasosiasikan dengan penggunaan ganja, Jamaika ternyata baru melegalkan penggunaannya untuk keperluan medis pada tahun 2015.

Melansir artikel New York Times, beberapa aliran keagamaan yang memasukkan ganja dalam ritualnya tetap dilindungi pemerintah.

Pemerintah Jamaika saat ini juga sedang mencari cara memanfaatkan gelomang legalisasi ganja yang mulai tumbuh di beberapa negara.

Salah satu caranya adalah dengan menawarkan wisata kesehatan di masa mendatang.

Swiss
Meski secara terbuka tidak melegalkannya, penggunaan ganja dalam jumlah tertentu dianggap tidak melanggar hukum.

Hal ini juga berlaku di beberapa negara lain seperti Kosta Rika, FIlipina, Thailand, dan Estonia

Republik Ceko
Negara ini hanya melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Selain itu, masyarakat setempat dapat membawa ganja dengan jumlah maksimal 15 gram.

Selain Ceko, beberapa negara lain juga menerapkan aturan serupa, seperti Ekuador, Italia, Meksiko, Israel, Jerman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Kasus Jefri Nichol, Ini 11 Daftar Negara yang Melegalkan Ganja

Baca: PROFIL LENGKAP Brigjen Polisi Roycke Harry Langie, Jenderal Asli Manado yang 4 Kali Jabat Kapolres

Baca: DAFTAR 11 Jenderal Polri yang Naik Pangkat, Nomor Sebelas Putra Asli Manado Lulusan SMA Negeri 7

Baca: Amien Rais Disemprot Perindo: Kontribusi Apa sehingga Prabowo Harus Dapat 45 % dalam Pemerintahan?

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUNMANADO TV:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved