Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Alasan Roy Maningkas Mundur dari Krakatau Steel

Terbuka sudah alasan dibalik mundurnya Roy Edison Maningkas dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Steel

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribunnews
Roy Maningkas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terbuka sudah alasan di balik mundurnya Roy Edison Maningkas dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Pengumuman tersebut ia sampaikan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (23/7) dan akan berlaku 30 hari dari sekarang.

Ia pun menjelaskan alasan dibalik keputusannya tersebut tidak hanya membahas masalah proyek Blast Furnace, Roy pun mengaku telah mempertimbangkan keputusan mundurnya sejak empat tahun terakhir. Namun ia menahan keinginannya itu dan masih berupaya untuk memulihkan PT Krakatau Steel bersama Dewan Komisaris.

Baca: Terduga Teroris Terima Dana Rp 413 Juta dari Luar Negeri: Ini Nama Pendonor

"Saya coba berusaha bersama dewan komisaris lain (untuk bisa) membuat Krakatau Steel menjadi lebih pulih," ujar Roy, dalam kesempatan tersebut.

Ia mengatakan bahwa perusahaan itu memiliki utang, bahkan saat dirinya baru bergabung. "Karena saat saya masuk Krakatau Steel, utangnya sudah USD 3 miliar dan kerugiannya sudah (mencapai) Rp 4,2 triliun," kata Roy.

Pada akhirnya, ia pun memantapkan diri untuk mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Kementerian BUMN, yakni pada 11 Juli 2019. Surat tersebut ditujukan tidak hanya kepada Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, namun juga kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.

Perlu diketahui, saat itu keduanya sedang melakukan kunjungan ke Selandia Baru (New Zealand). "Saya langsung bawa suratnya ke Deputi dan Menteri (BUMN) yang kebetulan waktu itu masih di New Zealand," papar Roy.

Dan pada hari ini, Roy kembali menyampaikan bahwa dirinya hendak hengkang dari PT Krakatau Steel. Namun dirinya tidak dapat menemui Deputi dan Menteri BUMN yang sedang tidak berada di kantor.

Baca: KPK Gerinda Gembok Pagar Rumah Gubernur Kepri

"Surat permohonan pengunduran diri resmi saya antarkan hari ini," pungkas Roy.

Kendati demikian, Roy terbuka menyampaikan alasan utamanya hengkang dari Krakatau Steel, yakni dissenting opinion mengacu pada proyek Blast Furnace. "Berhubung respons Kementerian BUMN yang negatif dengan dissenting opinion, saya anggap tidak proporsional. Yaitu menerima permohonan pengunduran diri saya tanpa menyinggung substansi dissenting opinion, hanya dijawab melalui Whatsapp," tutur Roy.

Menurutnya, proyek tersebut telah mengalami keterlambatan selama 72 bulan sejak pengoperasiannya, "Proyeknya juga sudah terlambat 72 bulan," kata Roy.

Ia bahkan menyebutkan hal lainnya yang dianggap layak untuk dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN, karena dapat merugikan negara. "Proyek ini awalnya tidak sampai Rp 7 triliun dan sekarang over run menjadi kurang lebih Rp 10 triliun, over run budgetnya terlampaui Rp 3 triliun, saya pikir ini bukan angka yang kecil, ini besar," pungkas Roy.

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, PT Krakatau Steel Tbk harus berbenah setelah ditinggal komisarisnya Roy Maningkas yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. JK mengatakan, permasalahan di perusahaan penghasil baja ini telah berlangsung lama.

Baca: Sarankan Jokowi Hentikan Impor Garam: Ini Alasan Menteri Luhut

Sehingga diperlukan reformasi besar di dalam maupun di luar perusahaan, seperti mengubah manajemen dan memperbaiki teknologi pengolahan baja. "Masalah pokoknya ialah Krakatau Steel itu menggunakan teknologi lama kemudian mendapat saingan baja dari China yang lebih murah sehingga impor makin banyak sehingga tidak bisa bersaing," ujar JK.

"Akibatnya cash flownya memang kesulitan. Oleh karena itu, Krakatau Steel harus betul-betul fundamental merubah manejeman dan memperbaiki teknologi," ujar JK.

Permasalahan mendasar perusahaan itu, ujar JK, adalah perusahaan sejak lama telah diwarisi utang yang begitu besar yakni mencapai 30 triliun. JK mengklaim pemerintah telah maksimal membantu perusahaan Krakatau Steel.

"Ya pemerintah tidak bisa membayar utang maksimal itu. Ya pasti pemerintah mendukung perubahan ke arah lebih baik karena pemerintah yang punya itu perusahaan," jelas dia. (Tribun Network/fit/rin/wly)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved