News
Pendaftaran Lelang Jabatan Eselon II Kotamobagu Diperpanjang Seminggu
"Lantaran masih minim, jadi pendaftaran kita perpanjangan selama satu minggu, atau hingga jumat."
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Fransiska_Noel
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Panitia seleksi lelang terbuka jabatan eselon II Kotamobagu melakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
Lantaran, pejabat yang mendaftar masih sangat kurang. Menurut informasi baru 16 pendaftar.
Sementara ada sepuluh posisi yang masih belum diisi oleh pejabat definitif di antaranya DLH, Dispora, Sekwan, Disnaker, Pol PP, PUPR, staf ahli, DPKAD, Dinas Kesehatan, dan Asisten I.
Menurut Sande Dodo Sekkot Kotamobagu sekaligus ketua Pansel, satu jabatan minimal harus ada 4 pendaftar, jika tidak maka akan dinyatakan gagal. Sedangkan menurut informasi, baru dua jabatan yang sudah didaftar oleh empat orang atau lebih.
"Lantaran masih minim, jadi pendaftaran kita perpanjangan selama satu minggu, atau hingga jumat," jelas Sande Dodo Sekkot Kotamobagu, Senin (22/7/2019).
Ia mengatakan, ini adalah lelang terbuka, siapa saja bisa datang mendaftar asal harus memenuhi syarat, termasuk pangkat dan golongan.
"Silahkan pejabat se Bolmong Raya yang ingin datang mendaftar, kami terbuka," ujar dia.
Ia menjelaskan, perpanjangan hanya dilakukan sekali saja, setelah itu akan dilakukan konsultasi ke KASN.
"Sebab ini adalah prosedur dari KASN, sehingga kita harus konsultasi untuk langkah selanjutnya yang akan kita ambil," jelasnya. (amg)