Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

UPDATE Cara Nunung Lakukan Transaksi Sabu, Trik Tersendiri untuk Serah Terima dengan Kurir Narkoba

Mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com; Kompas.com via intisari online
Nunung ditangkap terkait narkoba jenis sabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cara tersendiri Nunung atau Tri Retno Prayudati agar transaksi dengan kurir narkoba bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu (TB) tidak terendus aparat kepolisian.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan keduanya sepakat mengaku melakukan jual beli perhiasan apabila ada pihak yang bertanya.

"Apabila ada siapa pun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di berita acara pemeriksaan," ujar Calvijn, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019).

Bahkan, saat ditangkap polisi, TB masih mengaku bahwa dirinya melakukan transaksi perhiasan dengan komedian yang dahulu aktif di grup lawak Srimulat tersebut.

Nunung Srimulat - tersangka kasus Narkoba
Nunung Srimulat - tersangka kasus Narkoba (Kolase foto twitter.com/nunungovj/IST)

Namun, pada akhirnya baik TB maupun Nunung dan suaminya Iyan Sambiran mengakui bahwa telah terjadi transaksi narkoba.

Apalagi dengan ditemukannya barang bukti sabu seberat 0,36 gram dalam sebuah laci di kediaman Nunung.

"Pada saat penangkapan TB mengakui awalnya dia menyerahkan perhiasan. Dengan adanya interogasi ada alat-alat terkait narkoba dan sabu seberat 0,36 gram, para tersangka sudah tidak bisa mengelak," katanya.

Baca: 2 Kesalahan Fatal Ini yang Bikin Ahok Tolak Berhubungan dengan Veronica Tan

Baca: Ahok Cekcok Hebat dengan Putrinya karena Bela Veronica Tan, Nathania Purnama: Papa Kenapa Nikah

Baca: Jepang Raih 2 Gelar, Marcus/Kevin Dapat Pujian dari Pelatih Ganda Putra China

Kronologi penangkapan Nunung

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap aparat Polda Metro Jaya terkait kasus Narkoba.

Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran di kediamannya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Penangkap berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bila kediaman Nunung sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Kepolisian pun akhirnya melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya ditangkap lah kurir narkoba, bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Berdasarkan hasil penggeledahan, kepolisian menemukan barang bukti narkoba dari tangan Tabu.

Video detik-detik Pihak Kepolisian menggeledah rumah kediaman Nunung Srimulat:
Video detik-detik Pihak Kepolisian menggeledah rumah kediaman Nunung Srimulat: (Tangkapan layar TribunVideo-Tribunnews)

Kemudian kepolisian melakukan introgasi terhadap Tabu.

"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Argo.

Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian pun bergerak cepat dengan mendatangi kediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Kemudian, kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Nunung bersama suaminya.

dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Setalah itu, kepolisian pun langsung melakukan tes urine terhadap Nunung.

"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.

Berdasarkan hasil introgasi dari para pelaku yang diamankan, polisi sudah mengantongi pemasok sabu untuk Nunung.

Kepada polisi, Sang kurir bernama Tabu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Keberadaan pemasok sabu tersebut saat ini masih buron.

“Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).

Buang Sabu di Toilet

Nunung sempat membuang sabu miliknya di kamar mandi saat polisi menggerebek rumahnya.

Sabu seberat 2 gram itu mulanya ia terima dari tersangka bernama Hadi Moheriyanto.

“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

Namun dalam penggeledahan di rumah Nunung, polisi nenemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran membeli sabu dari Hadi, seharga Rp. 1.300.000 per gram.

Calvijn mengatakan Nunung dan dua orang tersangka lainnya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

"(Nunung) masih diperiksa intensif ya sekarang," tegas Calvijn.

Tambah Stamina

Komedian Nunung, dan suaminya, July Jan Sambiran mengaku menggunakan sabu sejak 5 bulan lalu.

Alasannya untuk meningkatkan stamina.

“Tersangka 2 dan 3 (Nunung dan suami) mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).

Baru-baru ini pula beredar sebuah foto yang menunjukkan Nunung sedang memamerkan surat hasil tes urine dari Polda Metro Jaya.

Surat itu menunjukkan identitas Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan amphetamin, methamphetamine, dan benzodiazepine.

Pada foto itu, wajah Nunung kelihatan merengut, bibirnya melengkung ke bawah, dahinya juga mengernyit.

(fahdi fahlevi/ nurul hanna)

Baca: Heboh Potensi Gempa Megathrust 8,8 SR dan Tsunami, BMKG & BNPB Bicara hingga Mitos Nyi Roro Kidul

Baca: Isyarat Gabung Pemerintahan, Prabowo Wacanakan Bertemu Jokowi & Ajak Megawati Soekarnoputri

Baca: Sosok Ivan Sambiran Suami Keempat Nunung Srimulat yang Menarik Perhatian

Tonton juga:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: TERUNGKAP, Cara Komedian Nunung Transaksi Narkoba Selama Ini Tanpa Ketahuan Polisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved