Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Terungkap, Nunung Mengaku Konsumsi Sabu Sejak 20 Tahun Lalu, Rutinitas untuk Mengawali Hari

Diperiksa Polisi, akhirnya Nunung mengakui bahwa ia sudah menggunakan sabu sejak 20 tahun lalu.

Editor: Frandi Piring
Kolase foto twitter.com/nunungovj/IST
Nunung Srimulat - tersangka kasus Narkoba 

Calvijn menyatakan pihaknya masih memburu satu orang pemasok sabu ke Nunung.

Pemasok sabu ke Nunung ini kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

"Kami masih memburu satu orang DPO pemasok utama sabu ke Nunung yakni E. Dari E inilah sabu di dapat Hadi, yang menjual sabu ke Nunung dan suaminya," kata Calvijn, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya Calvijn menjelaskan bahwa sebelum dibekuk, Nunung mengaku sempat membuang 2 gram sabu ke kloset kamar mandinya untuk menghilangkan jejak.

"Namun kita berhasil dapati 0,36 gram sabu sisa pakai, serta sejumlah alat untuk menghisap sabu sebagai barang bukti," kata Calvijn saat dihubungi, Jumat (19/7/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan komedian Nunung bersama suaminya merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu sebelumnya.

"Ya, penangkapan merupakan hasil pengembangan sebelumnya. Totalnya ada tiga tersangka dalam kasus ini," kata Argo, Jumat (19/7/2019) malam.

Argo menjelaskan.awalnya tim membekuk Hadi Moheriyanto warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat di Tebet, Jaksel.

"Kami mendapat informasi masyarakat di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, shg dilakukan penangkapan tsk 1 dan ditemukan Barbuk 1 unit HP Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp.100.000, dengan total Rp. 3.700.000, hasil penjualan shabu," kata Argo.

Dari interogasi Hadi katanya diketahui ia sudah menyerahkan sabu ke Nunung.

"Penyerahan narkoba pesanan N, dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H ini mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO kami di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo.

Akhirnya pada pukul 13.15 katanya dilakukan penggeledahan di rumah Nunung dan suaminya di Tebet.

Di sana ditemukan barang bukti 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, 1 buah sedotan plastik sendok shabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 HP.

"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp. 1,3 Juta sebanyak 1 gram," katanya.

Sehingga kaya Argo sabu 0,36 gram yang didapat petugas adalah sabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved