Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Politik

Permintaan Amien Rais Pembagian Kekuasaan 55:45 sebagai Syarat Rekonsiliasi, Dibantah Ketua Umum PAN

Pernyataan Zulkifli ini menyusul pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang mengungkapkan syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS.COM
Presiden Jokowi dan Ketum PAN Zulkifli Hasan 

Penting bagi PAN untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk partai koalisi pemerintah. Sebab, menurut dia, partai oposisi tak harus selalu memusuhi pemerintah.

Jika program yang dijalankan pemerintah positif, Edy mengatakan PAN akan mendukungnya di parlemen.

"Jadi intinya begini, pertama oposisi itu bukan berarti kita memusuhi pemerintah.

Oposisi itu kita menyatakan berbeda untuk isu-isu tertentu di mana kita sudah layak menyampaikan pandangan kita terkait masalah itu," kata Eddy

"Jadi saya kira itulah hakikat oposisi yang kita sedang cari formula tepatnya kalau memang kita ingin menyuburkan adanya oposisi di negeri ini untuk menyuburkan demokrasi kita ke depan," lanjut dia.

Arah politik PAN sendiri akan diputuskan setelah internal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Agustus 2019 yang akan datang.

(Haryanti Puspa Sari)

Tonton Juga:

Baca: Soal CPNS 2019 Alami Perubahan, BKN Sebut Ada yang di Remove dari Sistem, Simak Penjelasannya!

Baca: Alasan ILC Berhenti Tayang, Karni Ilyas Bahas Komplain Netizen untuk Penantian Dua Bulan

Baca: Ahok Nikah Lagi Sama Wanita Muda, Begini Sikap Anak Perempuannya Saat Punya Ibu Tiri, Sempat Cekcok!

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Amien Rais Sebut Pembagian Kekuasaan 55:45 Sebagai Syarat Rekonsiliasi, Zulkifli Hasan: Nggak Perlu

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved