Berita Terkini
Dipengaruhi Miras, Wanita 21 Tahun Disetubuhi di Tempat Ibadah, Kepergok Warga Dini Hari
Wanita 21 tahun menjadi korban pemerkosaan dari seorang pria di dalam Masjid. Pelaku berhasil melakukan aksinya saat korban berada dalam kondisi mabuk
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanita 21 tahun menjadi korban pemerkosaan dari seorang pria di dalam Masjid.
Pelaku berhasil melakukan aksinya saat korban berada dalam kondisi mabuk.
Khaerul melancarkan aksinya tersebut di lantai dua masjid di Kecamatan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/7/2019) dini hari.
Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, aksi itu bermula ketika Khaerul mengajak korban menenggak minuman keras.
Ikuti YoutubeTribun Manado Tv
Saat itu, korban baru saja bertengkar dengan pacarnya yang kemudian di tengah jalan bertemu dengan Khaerul.
"Setelah korban mencari pacarnya, bertemulah dengan tersangka yang mana tersangka sedang minum dengan temannya dan korban ditawari minum," ucap Kodrat., Jumat (19/7/2019).
Setelah membuat korban mabuk, Khaerul kemudian memutuskan mengantar pulang korban.
Baca: Ahok Cekcok Hebat dengan Putrinya karena Bela Veronica Tan, Nathania Purnama: Papa Kenapa Nikah
Baca: TERUNGKAP Alasan Kenapa Ahok Tak Ingin Berhubungan Lagi dengan Veronica Tan, Berawal dari Pengakuan!
Baca: 2 Kesalahan Fatal Ini yang Bikin Ahok Tolak Berhubungan dengan Veronica Tan
Melihat korban yang tidak sadarkan diri, pelaku tergoda dan kemudian mencabuli korban.
Khaerul lalu mencari masjid dan melakukan aksinya di lantai dua masjid.
Aksi tersebut terlihat oleh warga sekitar yang hendak menuju masjid untuk salat subuh.
Bersama warga lainnya, Khaerul kemudian ditangkap.
"Jadi korban dibaringkan, dibawa masuk ke lantai dua masjid. Sempat dilihat oleh warga saat terjadi tindakan tak senonoh dilakukan oleh pelaku, di saat kondisi korban tidak sadarkan diri saat itu," ujarnya.
Saat hendak digiring ke kantor polisi, Khaerul berusaha melarikan diri.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mengejar dan akhirnya menangkap pelaku.
"Pelaku awalnya masih mengelak sehingga dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kita kumpul bukti-bukti. Sekarang diproses kasus pemerkosaan dan ditahan di Mapolsek Makassar," ujarnya. (Kompas.com/Himawan)
Pemimpin Pesantren Setubuhi 15 Santri, Dilakukan Sejak Tahun 2018, Pakai Modus Bersihkan Kamar
Sebanyak 15 santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019), mengatakan bahwa keduanya kini telah ditangkap.
Ia juga mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan orang tua santri ke Mapolres Lhokseumawe pada 29 Juni 2019 dan 6 Juli 2019.
“Jadi ada dua laporan terhadap kasus pelecehan seksual itu,” kata AKBP Ari.
Baca: AHY Digadang-gadang Jadi Menteri Jokowi, Ini Tanggapan Putra SBY
Baca: Waspada Cuaca Buruk & Gelombang Tinggi Besok Hari, BMKG: Peringatan Dini Bagi Wilayah-wilayah Ini
Baca: Tak Suka Tampil Mewah, Ternyata 5 Selebriti Ini Asli Keturunan Kerajaan
Dia menyebutkan, pelecehan itu yang diminta pada santri oleh pimpinan dan guru pesantren tersebut.
Mayoritas santri yang jadi korban adalah anak di bawah umur, berusia 13-14 tahun.
“Sejauh ini 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Namun yang sudah diperiksa itu lima orang. Kita belum tau apa motifnya, tersangka sampai sekarang pun belum mengaku,” sebutnya.
Dia menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu.
Kasus itu terungkap setelah seorang santri melapor peristiwa memalukan itu pada orangtuanya.
Berita Politik Tribun Manado:
Baca: Sulut Masuk Empat Plus Satu Daerah Super Prioritas Presiden Jokowi
Baca: Prabowo Dikabarkan Bakal Undang Jokowi dan Megawati, Isyarat Gabung Pemerintah?
Baca: Jokowi Kans Pertahankan 9 Menteri Ini di Kabinet Selanjutnya, Ini Sosoknya
Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.
“Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar atau tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi,” katanya.
Dia mengimbau seluruh orangtua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban.
“Kami imbau bagi keluarga santri, jika anaknya menjadi korban silakan lapor ke kita. Kasus ini terus kami dalami,” katanya.
Trauma berat
Para korban pelecehan seksual tersebut dilaporkan mengalami trauma berat.
Polisi sudah meminta psikolog dari Banda Aceh untuk memeriksa kondisi psikologi korban.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan, psikolog memeriksa kondisi korban pada 6 Juli 2019 lalu.
Bahkan, psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pelecehan seksual itu.
“Psikolog ini juga kami mintai keterangan sebagai ahli dalam kasus ini,” kata Indra.
Kabar Kasus Narkoba Nunung Srimulat
Baca: Nunung Srimulat Positif Konsumsi Narkoba, Begini Nasibnya di INI Talkshow
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Postingan Terakhir Nunung Srimulat Jadi Sorotan
Baca: NUNUNG SRIMULAT Sempat Buang 2 gram Sabu dalam Kloset saat Rumah Digeledah Polisi
Penyidik, sambung dia, sudah berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada 8 Juli 2019 terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
“Setelah koordinasi dengan jaksa, pemeriksaan lima korban, pemeriksaan saksi, baru pada 9 Juli 2019 kami tangkap dua tersangka itu yakni AI dan MY. Keduanya kami tahan di Mapolres,” kata dia.
Dia menyebutkan, polisi terus melengkapi berkas penyidikan kasus itu.
Sejauh ini, ada 15 korban pencabulan yang sudah teridentifikasi.
Namun, baru lima korban yang dimintai keterangan oleh penyidik.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dicekoki Miras hingga Mabuk, Wanita Ini Diperkosa di Masjid, Kepergok Warga yang Mau Salat Subuh