Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Farhat Abbas dan Andar Situmorang 'Dipecat' Klien, Hotman Paris: 'Saingannya Cuma Kayak Gini?'

Dalam postingan video yang diambil Hotman Paris Hutapea dari tayangan infotainment Silet tersebut juga muncul keberatan dari Farhat Abbas.

Kolase Tribun Manado
Farhat Abbas dan Hotman Paris 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus ikan asin yang menjerat nama Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua semakin melebar.

Setelah ditetapkan ketiganya sebagai tersangka, tiba-tiba saja pengacara Farhat Abbas mengungkapkan akan melaporkan Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar.

Namun, tiba-tiba saja muncul berita bahwa Farhat Abbas tak lagi jadi kuasa hukum pihak Pablo Benua.

Seperti diketahui, kasus video ucapan Galih Ginanjar soal aib Fairuz A Rafiq tak berhenti memenjarakan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami saja.

Antarpengacara terjadi perang statemen dan urat syaraf.

Ketika mencuat kabar Farhat Abbas dan Andar Situmorang dipecat oleh Pablo Benua dan Rey Utami dari tim pengacara mereka, Hotman Paris Hutapea mengunggah postingan video.

Postingan video Hotman Paris Hutapea langsung viral!

Farhat Abbas dan Hotman Paris
Farhat Abbas dan Hotman Paris (Kolase Tribun Manado)

Karena unggahan video tersebut sekaligus menjawab pertanyaan spekulasi 'benarkah Farhat Abbas dan Andar Situmorang' dipecat oleh Pablo Benua yang diduga penyebabnya adalah kekecewaan Pablo dan Rey menghindarkan keduanya dari tersangka dan penjara.

Apalagi Farhat dan Andar dalam beberapa kali kesempatan membantah kabar tersebut.

Baca: Diisukan CLBK, Vanessa Angel Tiba-Tiba Pamit Pada Bibi Ardiansyah: Semoga Dapat yang Lebih Baik

Baca: Hotman Paris Idolakan Ustaz Abdul Somad dan Ingatkan Umat Muslim Salat Subuh, Sudah Dapat Hidayah?

Baca: 4 Zodiak Ini Merasa Tak Puas Hanya dengan Satu Pasangan, Sagitarius Paling Mata Keranjang

Dalam video yang diunggah Hotman Paris Hutapea, muncul statemen pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan (Pablo Benua) mencabut kuasa terhadap Pak Farhat dan Pak Andar," demikian statemen polisi, seperti TribunStyle.com kutip dari postingan video Instagram Hotman Paris Hutapea, Jumat 19 Juli 2019 pagi.

Dalam postingan video yang diambil Hotman Paris Hutapea dari tayangan infotainment Silet tersebut juga muncul keberatan dari Farhat Abbas.

"Dasar pencabutannya tak ada," tegas Farhat.

BERITA POPULER

Baca: Ahok Cekcok Hebat dengan Putrinya karena Bela Veronica Tan, Nathania Purnama: Papa Kenapa Nikah

Baca: TERUNGKAP Alasan Kenapa Ahok Tak Ingin Berhubungan Lagi dengan Veronica Tan, Berawal dari Pengakuan!

Baca: Kartu Kredit Ibu Nagita Slavina Mendadak Jadi Sorotan, Hanya Dimiliki Kalangan Miliarder?

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: Tak Suka Tampil Mewah, Ternyata 5 Selebriti Ini Asli Keturunan Kerajaan

Baca: Kelelahan Setelah Syuting Bareng, Gempi Bersandar di Bahu Rafathar, Reaksi Rafathar Bikin Baper

Baca: Lucinta Luna Tuding Band Repvblik Lakukan Plagiarisme, Vokalis: Nggak Ada yang Kenal Dia

"Kalau mau dicabut ya nggak papa kan? Wong kita mau bantu nggak ada bayar-bayarannya juga," respon Farhat Abbas, enteng.

Andar Situmorang yang juga tim kuasa Pablo Benua, ikutan angkat bicara.

"Kuasa hukum tidak bisa dicabut sepihak." tegas Andar.

Tapi polisi, berdasar tayang video tersebut, menegaskan kalau Pablo Benua sudah menunjuk pengacara lain.

Tidak lagi pakai Farhat Abbas dan Andar Situmorang.

"Ada pengacara lain, tapi saya nggak tahu siapa namanya," kata polisi.

Hotman Paris Hutapea lantas membubuhkan komentar soal pemecatan Farhat Abbas dan Pablo Benua.

Di dalam komentarnya, Hotman membubuhkan kalimat 'cuma kayak gini?"

"Sedih sedih lihat pemandangan ini! Siapa bilang kuasa tidak bisa dicabut?

Akhirnya kuasanya cuma berumur beberapa hari telah dicabut!

Buktinya dicabut!! Yang pengacara dari suku batak ini saya tidak pernah temu apalagi dalam kasus kasus raksasa ngak pernah lihat!" komentar Hotman Paris Hutapea, TribunStyle.com kutip dari Instagram Hotman Paris.

Ternyata oleh Hotman Paris, video tersebut diunggah 2 kali.

Dalam keterangan video sebelumnya, ia membubuhkan komentar, "Saat lawyers asing makin banyak ke Indonesia tapi saingannya cuma kayak gini?" tuturnya. (Agung BS)

Pemecatan Farhat Abbas dan Andar Situmorang oleh Pablo yang diunggah Hotman Paris Hutapea:

Kabar Pablo Benua dan Rey Utami Cabut Kuasa Farhat Abbas dan Timnya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ada kabar menyebut tersangka kasus "ikan asin" Rey Utami dan Pablo Benua telah mencabut kuasa terhadap Farhat Abbas dan timnya.

Muh Burhanuddin, sebagai bagian dari tim Farhat Abbas, membantah kabar yang beredar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019).

"Saya salah satu tim kuasa hukum dari Pablo dan Rey. Karena kebetulan ramai di media, kuasa daripada Farhat Abbas dicabut, jadi saya katakan hak kuasa itu tidak dicabut," kata Burhan menegaskan.

"Malah diperbaharui lagi, jadi kami sudah konfirmasi bahwa kuasa dari tim Farhat Abbas tidak dicabut," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video "ikan asin", Pablo Benua dan Rey Utami dikabarkan telah mencabut kuasa atas Andar M Situmorang dan Farhat Abbas sebagai kuasa hukum mereka.

Kabar itu berembus setelah adanya foto surat pernyataan Rey dan Pablo terkait pencabutan kuasa yang menyebar di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @thenewbikingregetanid. Baca juga: Jika Pablo Benua Cabut Kuasa, Andar Tagih Pembayaran Rp 50 Juta.

Namun, soal kuasa terhadap Andar, Burhan tidak bisa memberikan jawaban. Sebab, meski sama-sama menjadi kuasa hukum Rey dan Pablo, mereka tidak dalam satu tim kuasa hukum.

"Kalau Bang Andar sendiri biar yang bersangkutan yang bicara. Karena kami beda tim, cuma buat kepentingan Pablo dan Rey," ujar Burhan.

Pablo, Rey, dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait penggunaan kata "ikan asin" sebagai perumpamaan.

Akibat perbuatannya, ketiga orang itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Pablo Benua Pecat Farhat Abbas dan Andar Situmorang, Hotman Paris Unggah Video 'Cuma Kayak Gini?'

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved