Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Artis

Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Nunung Srimulat Lakukan Hal Ini untuk Hilangkan Jejak

Didepan polisi, Nunung Srimulat mengaku, bersama suaminya, mereka sudah mengonsumsi sabu sejak 5 bulan terakhir.

Editor: Indry Panigoro
Nunung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komedian Nunung Srimulat bersama July Jan Sambiran, suami yang juga personal managernya, dibekuk polisi di rumahnya di Jalan Tebet Timur III, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Mereka diamankan polisi setelah kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hasil tes urin Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran juga dipastikan positif mengandung sabu.

Barang bukti narkotika yang diduga milik Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019).

Kepala Sub Unit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sebelum dibekuk, Nunung Srimulat mengaku sempat membuang 2 gram sabu ke kloset kamar mandinya.

Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.

"Kami berhasil mendapatkan 0,36 gram sabu sisa pakai, serta sejumlah alat untuk menghisap sabu sebagai barang bukti," kata Calvijn saat dihubungi, Jumat (19/7/2019) malam.

Didepan polisi, Nunung Srimulat mengaku, bersama suaminya, mereka sudah mengonsumsi sabu sejak 5 bulan terakhir.

Baca: Alasan Nunung Srimulat & Suami Konsumsi Sabu Sejak Lima Bulan Lalu dan Sederet Artis Kasus Narkoba

Baca: TERUNGKAP Berapa Kali Nunung Beli Narkoba, dan Ini Alasannya

Baca: Pelawak Nunung dan Suaminya Ditangkap Polisi, Ternyata Dilaporkan Masyarakat, Ini Kronologinya

"Pengakuannya lima bulan ini mengonsumsi sabu. Alasannya untuk stamina saat bekerja," kata Calvijn.

Penangkapan Nunung Srimulat yang bernama asli Tri Retno Prayudati oleh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ada tiga tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Argo Yuwono menjelaskan, awalnya polisi menangkap Hadi Moheriyanto yang diketahui sebagai warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat.

Penangkapan terhadap Hadi Moheriyanto dilakukan di Tebet.

"Kami mendapat informasi masyarakat, di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, sehingga dilakukan penangkapan tersangka 1 (Hadi)," kata Argo Yuwono.

Dari tangan Hadi, polisi menemukan 1 unit ponsel Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved