Kasus Narkoba
Nunung Ditangkap karena Sabu-sabu, Ini 4 Personel Srimulat Terjerat Narkoba: Ada Doyok hingga Tessy
Komedian Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kasus narkoba, Jumat (19/7/201
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komedian Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kasus narkoba, Jumat (19/7/2019).
Pemilik nama asli Tri Retno Prayudati ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dotres Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan sisa paket sabu yang dari rumah Nunung.
Nama Nunung menambah daftar panjang anggota Srimulat yang berurusan dengan hukum akibat obat-obatan terlarang.
Nestapa Nunung ternyata pernah dialami personil grup lawak legendaris, Srimulat lainnya.
Srimulat mulai populer saat main di panggung-panggung pertunjukan dan televisi era 1980-an.
Alasannya? Sebagian besar mengaku menggunakan narkoba untuk menunjang pekerjaan, meningkatkan stamina saat bekerja.

Berikut sederet anggota Srimulat yang pernah dan sedang terjerat kasus narkoba:
1. Doyok
Pelawak Doyok yang bernama lahir Sudarmaji berurusan dengan kasus narkoba pada 2000 lalu.
Doyok ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.
Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.
2. Polo
Masih pada tahun yang sama, Polo juga terjerat kasus narkoba kala itu.
Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat karena memiliki sabu seberat 0,5 gram.
Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.
Baca: Perempuan Korban Pelecehan Seksual Umumnya tak Pakai Baju Seksi, Laki-laki Ternyata Juga Jadi Korban
Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!
Baca: Nia Silalahi Bongkar Nama Asli Pablo Benua: Pablo Itu Singkatan Pau Pau Bloon
Baca: Awal Mula Penangkapan Komedian Nunung, Ada Yang Lapor Polisi Mengenai Transaksi Narkoba
Baca: Nunung Ditangkap Lantaran Sabu, Kenapa Artis Sering Terjerat Kasus Narkoba? Ini Kata Psikiater
Baca: Konsumsi Sabu, Nunung dan Suaminya Ditangkap, Kenali Buruknya Sabu Bagi Kesehatan Mental dan Fisik
Baca: 5 Fakta Terkait Kanker Prostat, Penyakit Diderita Arswendo Atmowiloto hingga Meninggal Dunia
Baca: Ribuan Kondom Bekas Berserakan di Lorong, Warga Sekitar Ungkap Hal Ini
Baca: 8 Ponsel Berbagai Merek untuk Main PUBG Mobile, Harganya di Bawah Rp 3 Juta Loh!
Empat tahun berselang, Polo lagi-lagi tersandung kasus narkoba.
Komedian bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.
Polo lalu dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun. Namun pada Mei 2005, dia sudah bebas dan mulai kembali menapaki kariernya yang terpuruk.
3. Gogon
Margono alias Gogon, pelawak yang memiliki ciri khas rambut unik tersebut ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten, pada 2007, lantaran memiliki narkotika jenis ekstasi.
Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama empat tahun.
Setelah bebas, Gogon kembali ke grup yang membesarkannya dan meniti karier lagi.
Namun, Gogon meninggal dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung, pada Mei 2018.
Saat itu Gogon baru saja naik panggung bersama Didi Kempot, Kadir dan Doyok.
Jenazah Gogon dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.
4. Tessy
Tessy ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2014.
Dari tangannya polisi polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram.
Saat dalam perjalanan ke kantor polisi, Tessy malah muntah-muntah.
Setelah diselidiki, ternyata Tessy meminum cairan pembersih lantai di kamar mandi saat polisi menggeledah kediamannya kala itu.
Kasus Tessy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadapnya dengan rehabilitasi di rumah sakit.
5. Nunung
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia diciduk di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Hasil tes urine kemudian menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nunung yang sudah lima bulan mengonsumsi sabu mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina dalam bekerja.
Fakta Penangkapan
Berikut ini kumpulan fakta dan tanggapan tentang kasus penangkapan Nunung Srimulat yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Sabtu (20/7/2019).
1. Polisi Amankan Terduga Penyalur Sabu Berinisial HM
Penangkapan Nunung dan suaminya merupakan hasil dari pengembangan aparat kepolisian.
Sebelumnya polisi telah menangkap pria berinisial HM.
HM diduga sebagai penyalur narkotika jenis sabu pada pasangan ini.
Dari tangan HM polisi telah menyitar sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.
2. Kronologi Penangkapan Nunung
Sabu yang diperoleh HM didapat dari seseorang berinisial E di daerah Cibinong, Bogor.
Saat ini sosok tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (19/7/2019) HM menyerahkan narkoba yang diduga merupakan pesanan Nunung ke kediamannya.
Kemudian pukul 13.15 WIB polisi melakukan penggeledahan di kediaman Nunung.
Di sana polisis menemukan barang bukti berupa 0.36 gram shabu sisa pakai.
Menurut pengakuan, sabu tersebut dibeli tiga hari yang lalu melalui HM.
HM mematok harga Rp 1.300.000 per gram.
Selain sisa sabu polisi juga menyita mengamakan beberapa barang.
Barang tersebut antara lain:
2 klip kecil bekas bungkus sabu
3 buah sedotan plastik untuk menghisap sabu
1 buah sedotan plastik sendok sabu
1 buah botol larutan cap kali tiga untuk bong memakai sabu
serpihan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu
1 buah korek api gas
4 buah HP layar sentuh
3. Buang Sabu ke Closet Kamar Mandi
Ketika polisi menggeledah kediamannya, Nunung yang panik langsung membuang sabu ke kamar mandi.
Menurut keterangan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak, sabu yang dibuang seberat 2 gram.
“Sabu-sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” tulis Jean dalam keterangannya.
Polisi hanya menemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai di kediaman Nunung.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi memeriksa urine terhadap tersangka HM, Nunung, dan July.
“Telah dilakukan cek urine 3 tersangka dengan hasil positif narkoba,” lanjut Jean.
4. Gunakan Sabu Sejak 5 Bulan Lalu
Nunung dan suaminya mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak lima bulan silam.
Alasannya adalah untuk meningkatkan stamina.
“Tsk 2 dan 3 (Nunung dan suami) mengakui memakai sabu-sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja,” tulis Jean.
5. Tessy Srimulat Kaget
Berita penangkapan Nunung tentu membuat rekan-rekan grup Srimulat kaget.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Tessy melalu wawancara di salah satu stasiun TV.
"Iya anggota Srimulat pada kaget semua," kata Tessy saat dihubungi media, Jumat (19/7/2019).
Tessy pun menyesalkan perbuatan Nunung yang hinga usianya menginjak 56 tahun masih aktif tampil di sejumlah acara di televisi itu.
"Ya tentunya sangat menyesalkan (kejadian tersebut)," ungkap Tessy.