CPNS 2019
CPNS dan P3K 2019: Segera Siapkan Dokumen Kelengkapan Jelang Pengumuman CPNS 2019, Cek Tahapannya
Formasi CPNS 2019 disebutkan untuk kebutuhan 253.173 orang. Angka tersebut terdiri dari PNS dan PPPK 2019.
Termasuk formasi kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah.
Apalagi, BKN sudah meminta instansi terkait untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya.
Sementara, besaran pegawai yang akan diterima secara umum ialah 253.173 orang terdiri dari sejumlah posisi.
Baca: Benarkah Merokok di Dalam Rumah Sama dengan Membunuh Keluargamu Secara Perlahan? Ini Penjelasannya
Baca: Posting Foto Bersama Nunung, Komedian Sule Tulis Pesan Singkat, Warganet Pun Menanggapi
7 tahapan proses seleksi
Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.
Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.
Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan