Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Pukul Hakim

KRONOLOGI Pengacara DC Pukul Anggota Majelis Hakim saat Sidang, Ikat Pinggang Bersarang di Jidat HS

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, mengonfirmasi insiden penganiayaan itu

Editor: Frandi Piring
Tangkapan layar video Tribunnews.com
Video suasana ruang sidang Pengacara DC pukul anggota Majelis Hakim saat Sidang Perkara Perdata di Pengadilan Negeri jakarta Pusat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut kronologi penyerangan pengacara DC kepada anggota Majelis Hakim saat pembacaan putusan perkara.

Dua anggota majelis hakim dipukuli pengacara tergugat dalam persidangan, saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.

Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut.

"Iya betul (ada kejadian tersebut)," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7/2019).

Namun, dia tidak bisa merinci kronologis kejadian karena kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini pengacara tersebut sudah diamankan di Mapolres.

"(Pelaku) Ada di Polres," ujar Syaiful.

Tanpa menyebut identitas, dia menyebut pelaku merupakan pengacara.

"Itu pengacara," tutur Syaiful.

Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.
Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Berdasarkan video yang tersebar di kalangan pewarta terdapat kericuhan di depan meja hakim.

Tampak hakim dikerubuni sejumlah orang.

Baca: Partai Gerindra Digugat 14 Caleg di Pengadilan, Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Masuk Daftar

Baca: Diisukan dapat Cekalan soal Pemulangannya, Siapa Pihak Penghalang untuk Pulangkan Habib Rizieq?

Baca: Fakta Polemik Pemulangan Rizieq Shihab: Syarat Rekonsiliasi hingga Cara Ekstrem Menangkapkan diri

Kronologi Kejadian

Penganiayaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terjadi saat sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst berlangsung, di ruang sidang Subekti, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur, mengonfirmasi insiden penganiayaan itu.

"Kejadian terjadi pada pukul 16.00 WIB di ruang sidang Subekti," kata Makmur, pada sesi jumpa pers di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved