Penganiayaan di Ruang Sidang
Desrizal Chaniago, Pengacara Yang Menganiaya Hakim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Desrizal Chaniago secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Desrizal adalah pengacara Tomy Winata yang menganiaya hakim Pengadilan
Pengacara Tomy Winata, yakni Desrizal nekat menganiaya majelis hakim.
Desrizal nekat mengambil sabuk (ikat pinggannya) lalu mencambukkan ke jidat majelis hakim saat membacakan putusan.
Kejadian ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melansir Kompas.com, seorang pengacara menyerang hakim dalam sidang perkara perdata, pada Kamis (18/7/2019).
Peristiwa ini terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata.
"Ada dugaan tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa hukum yang beperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata223/Pdt.G/2018/JKT Pst"
"Antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dan kawan-kawan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur saat sampaikan keterangan pers di pengadilan, Kamis (18/7/2019).
Menurut Makmur, kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim membacakan bagian pertimbangan dalam putusan perkara tersebut di Ruang Subekti PN Jakpus.
Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, kuasa hukum dari penggugat, D, berdiri dari kursinya dan menghampiri majelis hakim.
"Yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraiannya bermuara pada petitum gugatan ditolak"
"Sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari kursinya kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan putusan," kata Makmur.
Saat itu, Desrizal, menarik ikat pinggang yang dikenakannya.
Dia kemudian memukul majelis hakim yang sedang membacakan putusan.
"Penyerangan itu sempat mengenai ketua majelis hakim Bapak HS pada bagian kening dan sempat mengenai hakim anggota 1, Bapak DB, dan setelah itu pelaku diamankan," kata dia.
Menurut Makmur, pengacara tersebut kemudian diamankan.