Gosip Artis
Soal Status Tersangka, Nikita Mirzani 'Tantang' Dipo Latief Bertanding di Atas Ring Tinju
lih-alih merasa takut, Nikita Mirzani menganggap laporan Dipo sebagai lelucon yang tak perlu ditanggapi dengan serius.
TROIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Nikita Mirzani jadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Alih-alih merasa takut, Nikita Mirzani menganggap laporan Dipo sebagai lelucon yang tak perlu digubris.
Bahkan, Nikita Mirzani menantang Dipo Latief untuk bertanding di atas ring tinju.
Nikita Mirzani mengaku mustahil baginya menganiaya sosok Dipo Latief yang kala itu begitu dicintainya.
Melansir dari tayangan Insert, Nikita Mirzani bahkan mengaku kalau ia begitu tergila-gila dengan Dipo Latief kala itu.
Meski begitu, Nikita Mirzani terkesan calm menghadapi status tersangka yang disematkan kepadanya kini.

Nikita Mirzani hanya menganggap kasus penganiayaan ini sebagai lelucon.
"Ditetapkan jadi tersangka ga masalah buat gue, bagi gue anggap ini sesuatu lelucon," ujar Nikita.
Baca: Kerap Ditanyai Soal Barbie Kumalasari, Putri Pemilik Museum Puisi: Emang Mirip?
Baca: Gilang Dirga Dituding Terlibat Skandal Ikan Asin Galih Ginanjar, Salah Gue Apa?
Baca: Ikutan Age Challenge, Gilang Dirga Lakukan Ini Saat Disebut Mirip SBY
Ditambahkan Nikita, ia tidak mungkin menganiaya karena ia dan Dipo Latief saat itu masih akur sebagai suami istri.
"Masa iyah sih seorang suami dianiaya sama istri, sampai detik ini gue masih gini 'mana ada suami yang dianiaya istri sampai segitunya..
Jadi gini aja deh gitu coba yah, coba cari tau sama kalian, gue menantang dipo latief untuk bertanding tinju sama gue, lihat siapa yang menang, pasti dia lah, secara logika...
Kalau dibilang kasus pengiayaan ga bisa lah, karena sampai saat ini saya masih sah sebagai istri dipo lateif," tutur Nikita Mirzani.
Selain itu, Nikita Mirzani juga mengungkapkan kalau kala itu ia masih begitu mencintai sang suami.
Hingga semua fasilitas mewah hingga biaya liburan Dipo Latief, ia yang membiayai.
"Niki gamungkin nyakitin atau menganiaya dipo latief karena saat itu niki cinta, aku tuh cinta banget, sampai aku terlena, aku beliin dia motor harley, aku ajak jalan-jalan dia ke maldive, aku beliin kolornya yang udah pada robek,
Jadi kalau aku dibilang menganiaya dia, sampai seperti itu rasanya tidak mungkin, karena waktu itu aku lagi berbunga, terlena dan mabuk cinta," tutup Nikita.
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaannya kepada Dipo Latief.
Dilansir instagram SILET_INDIGO tayang sabtu (13/7/2019), kepastian status Nikita Mirzani jadi tersangka sudah dikonfirmasi langsung.
Adapun Polres Jakarta Selatan sebagai tempat pelaporan Dipo Latief sudah menetapkan Nikita Mirzani jadi tersangka.
" Saudari Nikita Mirzani sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar pihak kepolisian.
" Untuk sekarang berkas Nikita Mirzani sudah lengkap dan akan diserahkan ke kejaksaan," sambungnya
Adapun pasca penetapan status tersangka tersebut, Nikita Mirzani memberikan reaksi.
BERITA POPULER
Baca: Inilah Sosok yang Siap Pulangkan Habib Rizieq untuk Saksikan Pelantikan Jokowi-Maruf, Siapakah Dia?
Baca: Begini Ekspresi Pebulutangkis Tercantik di Dunia usai Menderita Kekalahan
Baca: Selama 27 Tahun Hidup dan Menyendiri di Hutan, Pria Ini Ngaku Sudah 1.000 Kali Lakukan Ini
Follow Instagram Tribun Manado
BERITA SELEB
Baca: Tampil di Depan Jokowi dan Maruf Amin, Goyangan Inul Daratista Jadi Kontroversi, Begini Respons Inul
Baca: Beredar Video Dirinya Pakai Baju Renang, Ayu Ting Ting Cuek Meski Tuai Hujatan
Baca: Berencana Makan Bersama di Hotel Mewah, Penampilan Ussy Sulistiawaty Malah Diprotes Anaknya
Nikita Mirzani secara gamblang dan santai tak takut dengan status tersangkanya itu.
"Oh iya kalau tersangka gue udah biasa," jawab Nikita Mirzani.
Sebelumnya, diketahui Dipo Latief pernah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).
Hingga kini kasus ini masih ditangani oleh polisi.
Namun AKBP Stefanus mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak terlapor yakni Nikita.
"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus. "Kami masih periksa saksi-saksi dulu," sambung dia.
Sebelumnya, artis peran dan presenter Nikita Mirzani (32) mengaku bahwa ia merasakan kekerasan verbal dari suaminya, Ahmad Dipo Ditiro Latief (45) atau Dipo Latief.
Hal itu ia ungkapkan setelah menghadiri sidang pertama perceraiannya dari Dipo di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
"(Kekerasan) verbal. (Kekerasan) fisik enggak pernah," kata pemain film Warkop DKI Reborn ini.
Belum lama ini Nikita Mirzani mengatakan bahwa Ahmad Dipo Ditiro Latief pernah menghujaninya dengan cacian ketika ia mencoba memastikan dugaan perselingkuhan suami sirinya itu.
"Yang bersangkutan juga udah diberi tahu, bukannya minta maaf malah ngata-ngatain bego, goblok, segala macem, pokoknya gitu-gitu lah," ujar Nikita ketika dijumpai sehabis ambil bagian dalam sebuah acara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, ketika itu.
Nikita menambahkan bahwa caci maki itu tidak dialamatkan Dipo kepadanya saja, tetapi juga ke beberapa kerabat lain Nikita.
"Ya, ke gue langsung, ke kakak, ke tante gue. Enggak tahu (alasannya), tanyain aja dia. Tongkrongin tuh di (pusat perbelanjaan) Pasaraya. Tiap hari (di situ)," ujarnya.
Selain mendapat kekerasan verbal, ibu dua anak ini juga mengaku akhir-akhir ini ia dan keluarganya sering menjadi sasaran teror yang diduga datang dari pihak suaminya tersebut.
"Meneror, mengancam. Jadi, ngancemnya tuh bukan ngancem gue secara langsung, tapi orang-orang di sekeliling gue gitu. Via telepon, pinter juga dia telepon biar enggak ada bukti," cerita Nikita.
Beruntung teror itu sudah tak ada lagi sekarang. Meski tak tahu pasti alasan teror tersebut berhenti, Nikita Mirzani bisa merasa tenang sekarang.
"Enggak, mungkin mereka udah takut, ha ha ha," ucapnya.
Sementara itu Melansir Hukumonline.com, kasus penganiayaan itu bisa kena Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hukuman paling ringan untuk kasus penganiayaan adalah 2 tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Dan hukuman paling lama adalah penjara paling lama 5 tahun (jika mengakibatkan kematian).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jadi Tersangka Penganiayaan, Nikita Mirzani Tantang Naik Ring Tinju Dipo Latief, 'Siapa yang Menang'