Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Aparatur Sipil Negara Kendarai Mobil Kemudian Tabrak Ayah dan Anak, Dia Sudah Ditahan Polisi

JK alias Jon (44) Pengemudi roda empat jenis Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi DB 2389 CC yang terlibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di

Tribun Manado/Christian Wayongkere
jenazah ayah dan anaknya dimakamkan di satu peti 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas di Bitung yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia yakni seorang pria bersama anak perempuannya diproses oleh polisi.

JK alias Jon (44) Pengemudi roda empat jenis Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi DB 2389 CC yang terlibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Efraim Lengkong sudah ditahan polisi.

"Pengendara sudah di tahan dan sekarang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Andri Permana Kasat Lantas Polres Bitung, Rabu (17/07/2019).

Terhadap pengendara tersebut, polisi mengenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Dari informasi yang dirangkum, pengendara yang menabrak seorang pria dan anak perempuannya warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang keseharian bekerja di Kantor Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari.

Baca: Ramalan Zodiak Kamis 18 Juli 2019: Hari Aries Romantis, Taurus Jaga Tabungan dan Kesehatanmu

Baca: 3 Bahan Alami yang Diklaim Bisa Sembuhkan Kanker, Hoax? Berikut Penjelasannya

Baca: Jokowi Kans Pertahankan 9 Menteri Ini di Kabinet Selanjutnya, Ini Sosoknya

Baca: Keluarkan Vlog Baru, Ahok Sebut Namanya Lebih Ngetop Saat di Penjara: Betul Gak?

Baca: Hasil Studi Para Peneliti Harvard: Anak yang Diasuh Secara Religius Lebih Sehat Fisik dan Mental

Frangky Ladi kepala Badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia kota Bitung menambahkan, pihaknya masih menunggu penyampaian dan laporan tertulis dari atasan ASN yang terlibat masalah Pidana.

"Saat ini sementara berproses, kami menunggu putusan hukumnya dulu seperti apa sebelum memberikan sanksi sebagaimana ketentuan," kata Ladi singkat.

Seperti diwartakan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pria Jhony Cristoffel (43) dan putrinya Aurel K Christoffel (3) warga Kelurahan Tanjung Merah, terjadi pada Minggu (14/7/2019).

Baca: Update Klasemen Sementara Liga 1 Indonesia 2019 Pekan 9 Setelah Hasil PSM vs Persebaya & PSS vs PSIS

Baca: Data WHO: Lebih dari 17 Juta Orang di Dunia Meninggal Karena Serangan Jantung, Kenali Gejala Awalnya

Baca: Wanita 30 Tahun Aniaya Hingga Tendang Putranya Berusia Enam Tahun Hingga Meninggal Dunia

Baca: 4 Oknum Polisi dan Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Mau 86 Kasus Narkoba

Baca: Viral, Seorang Gadis Menemui Atta Halilintar Menempuh Perjalanan Jauh dari Aceh ke Jakarta

Jenazah dimakamkan dalam satu peti dan liang lahat pada Selasa kemarin.

Peristiwa ini sempat menghebohkan media sosial facebook yang menampilkan foto kondisi korban lakalantas yang terbujur kaku didalam satu peti berwarna merah. (crz)

Dalam Satu Peti

Suasana duka menyelimuti ruang tamu, rumah Keluarga Christoffel-Runtuwene di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Mautari, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/07/2019).

Sejumlah kursi diatur mengelilingi keranda berwarna putih yang bagian atasnya ada sebuah peti jenazah warna putih.

Di dalam satu peti jenasah terbujur kaku pria Jhony Christoffel (44) dan putrinya Aurel Karunia Christoffel (3), keduanya korban kecelakaan lalu lintas di jalan Effraim Lengkong di Kelurahan Manembo-Nembo dekat gereja Katolik Kecamatan Matuari, Minggu (14/07/2019) pukul 09.45 wita.

Di bagian bawah peti terpasang foto kedua korban semasa hidup.

Di bagian samping peti jenazah, Siska Runtuwene istri dan ibu korban, dan Oma Adolfina Tanod, bergantian mengelus-elus jidat si bocah.

"Lapar kasian dia, ini sudah jam makan Ade Aurel," ujar Siska sambil mengusap-ngusap jidat Aurel yang sudah terbujur kaku di peti jenazah warna putih.

Siska mengenang sosok anaknya Aurel. Kata dia, kalau ada orang yang menyapa dengan sebutan ade atau nona, sering diluruskan oleh sang bocah dengan menyebut namanya secara lengkap Aurel Karunia Christoffel, hingga penghujung nama sesekali ditambahkan dengan menyebut marga sang ibu Runtuwene.

Peristiwa kecelakaan yang menimpah ayah dan anak perempuannya terjadi saat keduanya hendak pergi ke pasar Girian.

Hari itu keluarga berencana untuk pergi ke keluarga di Tomohon, pada siang harinya usai sang ibu selesai bekerja di Perusahan Ikan Nutrindo Tanjung Merah.

Keseharian korban kerja sebagai ojek. Profesinya terus di kenang oleh Adolfina Tanod ibunda almarhum.

Menurut Oma Adolfine sosok anak pertama dari empat bersaudara, sangat dipercayai warga yang menggunakan jasanya sebagai tukang ojek.

Kerja hingga larut malam, meski hujan tetap mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga di rumah.

"Setiap dia (almarhum) mengantar penumpang di malam hari, saya doa-doakan supaya dia di jalan baik-baik saja dan pulang ke rumah dengan baik," kata Oma Adolfine.

Eli Christoffel paman korban dan adik almarhum Jhony punya kenangan indah yang terus dan selalu dikenang.

Oleh almarhumah Aurel, sering memanggilnya dengan sebutan uncle atau paman.

"Sebelum kejadian Aurel minta saya bawa dodol dari pengucapan," kenang Eli.

Di saat kejadian Eli sedang dalam perjalanan ke Minahasa Selatan (Minsel), bersama rekan-rekannya untuk pesiar pengucapan kepada sanak saudara.

Belum sampai di Amurang, Eli mendapat telepon berisi kabar duka yang dialami keponakan dan kakak kandungnya.

Tak hitung tiga Eli meminta rekannya bergantian membawa motor lalu kembali ke Bitung.

Eli mengenang, sosok keponakannya itu sangat dekat dengannya. Hanphone milik Eli mengoleksi foto-foto dan video Aurel.

Dari informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id dari keluarga, korban lakalantas yang sempat menghebohkan dunia maya facebook akan berlangsung, Selasa (16/07/2019).

"Mau dimakamkan di satu peti dan satu tiang lahat, didekat makam papa di pekuburan Kelurahan Tanjung Merah," tandas Eli.

Terpisah, Sat Lantas Polres Bitung menyebut pengemudi roda empat Johan Deivi Rumampuk dan barang bukti satu unit mobil warna putih nomor polisi (nopol) DB 1692 CH, sudah diamankan di kantor Polisi untuk dilakukan proses penyidikan.

"Penanganan lanjut. Pengendara sudah diamankan di Polres dan dalam pemeriksaan, masih di tahan di polres," ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Andri Pernama melalui Kanit Lantas. (crz)

Seperti diberitakan tribunmanado.co.id Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Lingkungan II, Kecamatan Matuari, Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 10.00 Wita.

Tabkaran antara mobil Toyota Rush Putih DB 1692 CH dengan sepeda motor nomor polisi DB 2389 CC di Jalan Efraim Lengkong.

Sepeda motor dikendari Jhoni Kristofel (44) warga Kelurahan Tanjung Merah yang bergerak dari arah Tanjung Merah dengan membonceng anaknya, Aurel Kristofel (3).

Pengemudi mobil Rush, Deivi Rumampuk dengan kecepatan tinggi menuju arah Gereja Katolik St Maria.

Setelah 100 meter, tiba-tiba Mobil Rush Putih hilang kendali ke arah berlawanan dan menabrak pengemudi sepeda motor yang dikendarai Jhoni.

Jhoni Kristofel terpental di dalam selokan dan Aurel Kristofel berada di kolong mobil

Kasat Lantas Polresta Bitung AKP Andri Permana mengungkapkan, dugaan kecelakaan karena mobil DB 1692 CH kurang hari-hati.

"Diduga pengendara mobil DB 1692 CH yang kurang hati-hati," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved