5 Wilayah di Boltim Rawan Bencana
Lima wilayah rawan bencana di Bolaang Mongondow Timur, berdasarkan data Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Boltim.

5 Wilayah di Boltim Rawan Bencana
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Lima wilayah rawan bencana di Bolaang Mongondow Timur, berdasarkan data Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Boltim.
Memasuki musin penghujanan di Boltim, BPBD Boltim, mulai memberikan peringatan, untuk warga yang tinggal maupun melintas di beberapa ruas jalan di Bolaang Mongondow Timur.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Yanto Modeong, waktu lalu ada beberapa wilayah menjadi langanan banjir dan tanah longsor.
Namun, adanya perbaikan drainase dan talug di beberapa lokasi sungai. Permasalahan banjir dan tanah longsor mulai terselesaikan.
Daerah rawan banjir sebelum dilakukan perbaikan yakni Desa Buyat, Kayomoyondi, Paret, Togid, Motongkad, Mooat, Modayag Bersatu, Nuangan dan Molobog.
Sedangkan longsor di desa Dodap, Badaro, jalan Atoga-Molobog, Bai dan Idumun.
Setelah adanya perbaikan drainase dan tanggul dibeberapa daerah, tinggal lima wilayah rawan bencana longsor dan banjir yakni Nuangan, Molobog, jalan antara Tobongon menuju Badaro, Jalan Atoga-Mooat dan Lanud.
"Kami imbau, warga dapat berhati-hati melintas khusus di daerah Atoga dan Badaro saat angin kencang dan hujan,"ujar Yanto Modeong, Kamis (18/7/2019).
Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Elvis Siagian mengatakan, ada beberapa daerah sudah ditangani oleh Balai Sungai dan Pemkab Boltim terutama pembangunan tanggul.
"Kami berusaha daerah yang rawan bencana segera ditanggulangi ke depan," ujar Elvis Siagian.
Tahun ini, BPBD Boltim, telah mengusulkan bantuan ke Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) pusat. Termasuk normalisasi dan pembangunan talug di desa Molobog.
Anggarkan Rp 14 Miliar, Pemkab Boltim Bakal Gagal Bangun 460 RTLH |
![]() |
---|
Devita Aemba Berharap Miliki Pemimpin yang Takut akan Tuhan |
![]() |
---|
SDN 1 Tombolikat Sering Terendam Air, Sekolah Pulangkan Siswa |
![]() |
---|
Jika Peliharaan Gigit Warga, Pemilik Hewan Wajib Bayar VAR Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Adelia Mamonto Sebut Event Trail Adventure Ajang Cari Bakat |
![]() |
---|