Berita Terkini
Pulang Perayaan Misa, Kader Golkar Diludahi & Dianiaya Seorang Tak Dikenal, Anak Ikut jadi Korban
Aksi kekerasan dan tindak perbuatan tidak menyenangkan menimpa seorang kader partai Golongan Karya
Sebelum melapor ke Polsek, korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sujarwo selaku ketua RT dan kepada Gatot Waluyo selaku Bayan setempat.
Berita Politik Tribun Manado:
Baca: Pendukung Kecewa dan Bakar Baliho Prabowo-Sandi, Anak Sulung Jokowi Pasang Emoticon Sedih
Baca: Reformasi Birokrasi Ala Joko Widodo: Tidak Ada Lagi Kerja di Zona Nyaman
Baca: Jokowi Hadirkan 18 Menteri Rapat Bahas Pariwisata Bersama Gubernur Sulut
Pelaku tidak dikenal korban walaupun sama-sama tinggal di kelurahan Pajaresuk.
Pelaku dilaporkan dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tdk menyenangkan dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun.
Selain itu juga pelaku dilaporkan dengan pasal 351 ayat (1) tentang tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara 2 tahun delapan bulan.
Kapolsek Pringsewu Kompol Eko Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Dwi.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Eko Nugroho.
Sakit Hati karena Diludahi saat Nyatakan Cinta, Mantan Sekuriti Ini Habisi Pujaannya
Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang wanita di Green Pramuka City, Jakarta Pusat dilatarbelakangi oleh sakit hati sang pelaku.
Diketahui pelaku berinisial HP (24) melancarkan aksinya dengan menusuk Nurhayati (36) dengan menggunakan sebilah pisau.
Atas aksi yang dilakukannya itu, kini HP yang diketahui merupakan mantan sekuriti di apartemen Green Pramuka City berhasil ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
1. Kronologi
Kronologi pelaku sebelum membunuh korban dijelaskan oleh AKBP Tahan Marpaung saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).
Dirinya mengungkapkan bahwa sebelum di bunuh, pelaku telah membuntuti korban pada Sabtu (5/1/2019).
Pembunuhan itu telah direncanakan HP dengan menyiapkan sebilah pisau untuk menganiaya korban hingga tewas.