Minsel
KPUD Minsel Tunggu Jadwal Pilkada Dari Pusat
Sesuai rencana dari KPU RI pilkada serentak di seluruh Indonesia akan digelar 23 September 2020.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sesuai rencana dari KPU RI pilkada serentak di seluruh Indonesia akan digelar 23 September 2020.
Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah, dengan rincian sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupatidan 37 pemilihan walikota.
Di Sulawesi Utara (Sulut) ada tujuh kabupaten/kota yang menggelar pemilihan bupati dan wali kota serta satu pilkada gubernur. Minsel termasuk daerah di Sulut yang akan menggelar pemilihan bupati.
Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga mengatakan pelaksanaanya sudah hamlir pasti di 23 September tahun depan. Namun untuk tahapannya Sambuaga masih menunggu peraturan KPU (PKPU).
"Kami masih wait and see PKPU. Jadi belum ada jadwal resminya," ujar dia, Senin (15/7/219).
Di satu sisi KPUD Minsel akan merekrut anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa serta panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Sambuaga memastikan akan menyeleksi dengan sebaik-baiknya calon anggota PPS dan PPK agar pemilu semakin baik. "Seleksi tentunya tetap merujuk pada PKPU tapi akan lebih ketat lagi," ujarnya.
Sementara itu terkait putusan Bawaslu Minsel beberapa waktu lalu Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga yang mengatakan ia masih mempelajari soal putusan itu.
Salinan putusan sudah diterima KPU Minsel.
"Saya mencermati putusan itu masih kabur. Kami belum mengambil sikap apa-apa," kata dia.
Selain itu pula KPU Minsel masih melakukan koordinasi dengan KPU RI di Jakarta.
Namun ia menegaskan dalam putusan Bawaslu Minsel tidak ada poin pemilihan suara ulang.
BERITA TERPOPULER:
Baca: Ayah dan Anak Korban Kecelakaan Dimakamkan di Satu Peti, Ini Cerita Istri, Ibu dan Oma Korban
Baca: Kisah Cinta Guru SD dan Muridnya, Ketika Main di Kelas Dijaga Siswa Lainnya
Baca: Kerja keras Ole Gunnar Solskjaer Membuahkan Hasil Positif, Si Anak Baru Tunjukan Performa Luar Biasa