Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Wanita Ini Nekat Gantung Diri karena Cemburu Sama Istri Pertama Suaminya

Wanita itu bernama Ni Putu Martini. Usut punya usut, aksi nekat wanita 43 tahun ini lantaran kecewa serta cemburu kepada istri pertama suaminya.

Editor: Indry Panigoro
ISTIMEWA
Ilustrasi gantung diri 

“Kami telah mengimbau kepada korban dan suaminya apabila memiliki permasalahan agar dibicarakan dan diselesaikan secara baik, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.

Jeritan Hati Istri Pertama, Suami Nikah Lagi Lalu Ajak Tinggal Bareng Istri Pertama Dalam 1 Pekarangan

Sementara itu, kisah pilu pernikahan juga terjadi di Jembrana.

Istri pertama, AKS warga Banjar Samblong, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo menahan perih di hati, karena suaminya, KG (47), menikah secara adat Bali dengan perempuan lain, PS (46).

Mereka menikah tanpa persetujuan AKS.

Kemudian, KG dan PS tinggal dalam satu pekarangan rumah dengan AKS.

Meski berbeda rumah selama setahun, tapi jelas-jelas pernikahan tanpa ijin itu diketahui oleh AKS.

AKS pun melaporkan pernikahan tanpa ijinnya itu ke polisi, hingga berujung ke meja hijau.

Pasutri (pasangan suami istri), KG dan PS, pun ditahan di Rutan Kelas II B Negara.

Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senin (8/7/2019) dengan agenda keterangan saksi.

BERITA POPULER:

Baca: Kisah Cinta Guru SD dan Muridnya, Ketika Main di Kelas Dijaga Siswa Lainnya

Baca: Dikabarkan Keluar dari Pesbukers, Ayu Ting Ting Kepergok Bersama Syamsul Arief di Singapura

Baca: Pendukung Kecewa dan Bakar Baliho Prabowo-Sandi, Anak Sulung Jokowi Pasang Emoticon Sedih

AKS mengaku sebagai istri pertama dari KG.

Ia masih terikat tali perkawinan yang sah.

Tanpa ijinnya, sang suami, KG itu menikah secara adat Bali dengan PS pada Agustus 2018 lalu.

Dan hampir satu tahun, ia mengetahui mereka tinggal satu atap di rumah mertuanya, yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved