Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

PNS Dimutilasi oleh Pasangannya, Berawal Kenalan di Medsos hingga Dibakar Pakai Ban Mobil

Seorang wanita yang bekerja Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Kemenag Bandung, tewas dihabisi secara sadis oleh pasangannya

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
Pixabay.com
Ilustrasi tewas 

Bambang menjelaskan bahwa tersangka mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Hal itu bermula sejak dua bulan lalu dan mengaku sebagai pelaut untuk mengelabui korban.

"Tersangka mengenal korban belum lama, baru sekitar dua bulanan, sejak sebelum lebaran kemarin, setelah tersangka keluar dari penjara," ungkap Bambang.

4. Pembunuhan Terencana

Masih dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2019), tersangka disebut sudah membeli golok untuk membacok dan memutilasi korban serta menjual mobil korban.

"Tersangka mengaku membeli golok di Bogor seharga Rp 60.000," kata Bambang.

Golok itu digunakan tersangka untuk membacok korban di Bogor serta memutilasinya di mobil sepanjang perjalanan dari Bogor hingga Kebumen, Jawa Tengah.

Setelah melakukan aksi kejinya, golok itu dibuang di sungai yang tak jauh dari lokasi pembakaran potongan tubuh korban, di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kebumen.

Berita Selebritis Tribun Manado:

Baca: Merasa Tersaingi, Hotman Paris Bakal Cabut Hak Waris Anaknya, Sebut Pantang Saingin Ortu

Baca: Disebut Gantikan Ayu Ting Ting di Brownies Trans TV, Begini Sepak Terjang Wika Salim

Baca: Gelar Acara, Sandra Dewi Berikan Emas Bersertifikat Sebagai Souvenir Bagi Tamunya

Selain sudah berencana untuk membeli golok itu, tersangka juga sudah berniat menguasai mobil korban dengan meminta korban membawa BPKB mobil saat akan bertemu.

"Jadi memang ini kemungkinan sudah direncanakan. Kemudian setelah dibunuh mobil korban juga dijual untuk dimiliki pelaku," terang Bambang.

Menurut Bambang, saat ini DP masih dijerat Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Kami lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan berencananya, pembunuhan yang dibarengi perencanaan berarti masuk ke Pasal 340 lanjut ke Pasal 365, karena ia memiliki barang korban," kata Bambang.

5. Motif Pembunuhan

DP yang sudah berkeluarga nekat membunuh KW lantaran korban minta dinikahi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved