Gosip Artis
Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pablo Ungkap Kejanggalan Ini
Keputusan untuk menjadikan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dinilai terlalu cepat oleh pihak kuasa hukum Pablo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga kini, tersebarnya video ucapan Galih Ginanjar soal aib Fairuz A Rafiq berimbas pada ditetapkannya 3 tersangka, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Keputusan untuk menjadikan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dinilai terlalu cepat oleh pihak kuasa hukum Pablo.
Sejumlah kejanggalan pun diungkap salah satu pengacara Pablo Benua baru-baru ini.
Dalam video yang beredar di Instagram, Rey Utami dan Pablo Benua pasrah saat digiring masuk ke dalam mobil tahahan.
Pablo Benua dan Rey Utami tak menggubris pertanyaan dari wartawan.
Rupanya kabar mengenai status tersangka Pablo Benua dan Rey Utami dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Meski demikian, Rey Utami dan Pablo Benua akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
Baca: Didesak Najwa Shihab, Krisdayanti Bocorkan Total Biaya yang Dikeluarkan Saat Nyaleg
Baca: JYP Entertainment Bakal Pidanakan Oknum yang Lakukan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik pada Artisnya
Baca: Terharu Dapat Hadiah Mobil Mewah dari Ashanty dan Anang, Aurel Hermansyah: Kalian Memang Terbaik
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.
Dilansir oleh Kompas.com Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).
Dilansir oleh Grid.id, salah satu pengacara dari Pablo menjelaskan ada kejanggalan dalam penahanan Rey Utami dan Pablo Benua .
"Belum selesai belum rampung semua. Nah, anehnya kok sudah dijadikan SK," ucap pengacara.
BERITA POPULER
Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya
Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!
Baca: Begini Respon Istana, saat Kapolri Minta Tunjangan TNI-Polri Dinaikan 100%
Follow Instagram Tribun Manado
BERITA SELEB
Baca: Potret Gaya Hidup Aaliyah Massaid, Kerap Tampil Mewah Bak Sosialita Muda
Baca: Ibu Kriss Hatta Bongkar Masa Lalu Hilda Vitria dan Anaknya: Saat Susah Juga Hilda Masih Sayang
Baca: Ivan Gunawan Beberkan Alasan Ayu Ting Ting Keluar dari Pesbukers dan Absen di Brownies Trans TV
Tak berhenti sampai di situ, Pengacara pun meragukan satu hal lagi.
"Ini kan belum gelar perkara, tiba-tiba ada SK," lanjut Pengacaranya.
Hal tersebut pun rupanya yang menjadi perdebatan lama.
Pengacara pun menyebutkan kalau penegakkan HAM ini yang lemah.
Menurutnya, kasus ini seolah-olah menjadi kasus yang besar karena di BAP (Berita Acara Kepolisian) ini yang berangsur lama.
Kasus 'ikan asin' ini menjerat Pablo dan Rey dalam 5 pasal sekaligus.
"Pasal 27 ayat 1, Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 yang hukumannya, Pasal 310 dan 311 KUH Pidana," ucap Pengacaranya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, hal ini berawal saat Galih Ginanjar menyebut Fairuz A Rafiq 'Bau Ikan Asin' di vlog YouTube Rey Utami dan Benua.
Didukung suami barunya, Sonny Septian dan pengacara kondang Hotman Paris, Fairuz A Rafiq lantas melaporkan Galih Ginanjar ke penjara.
Pihak Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dengan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.
Bahkan tak hanya pada pihak berwajib, Fairuz A Rafiq dan tim kuasa hukumnya juga telah melaporkan Galih Ginanjar ke pihak Komnas Perempuan.
Pihak Komnas Perempuan, mengapresiasi laporan tersebut, dan akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai tanda pihaknya mengiringi kasus ini.
Galih Ginanjar pun juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019).
Selama 13 jam, Galih Ginanjar diminta penyidik untuk menjawab 46 pertanyaan.
Namun setelah terang-terangan membuka aib mantan istrinya itu, Galih Ginanjar mendadak meminta agar menyelsaikan kasus ini dengan cara damai.
Hal itu seperti yang dilansir Sripoku.com dari tayangan Selebrita Siang Trans7 Kamis (4/7/2019).
"Sebaiknya kita clearkan segera, tanpa konteks secara hukum," ujar kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat SH.
Bukan cuma kuasa hukum Galih Ginanjar, bahkan istri sirinya, Barbie Kumalasari pun meminta agar kasus ini ditutup dengan jalan damai.
"Ya saya sih menghimbau ya sekali lagi, kalau bisa diselesaikan secara damai," kata Barbie Kumalasari yang dikutip dari tayangan Status Selebriti SCTV pada Senin (8/7/2019).
Untuk diketahui karena ulahnya tersebut, Galih Ginanjar lantas terancam 6 tahun penjara.
Namun, upaya damai yang diinginkan oleh tim Galih Ginanjar ini tampak tak mau dilakukan oleh pihak Fairuz A Rafiq.
Dilansir dari tayangan Halo Selebriti SCTV pada Rabu (10/7/2019), Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Fairuz mengungkapkan pihaknya tak mau berdamai dan akan terus dilanjutkan di ranah hukum.
Hotman Paris berujar, ini merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Tidak ada damai, hukum ditegakkan, sudah deh."
"Kalau putrimu digituin kau mau tidak berdamai langsung? Jawab dulu, kalau enggak ngapain nanya. Yaudah kalau nanya jawabannya enggak," ungkap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris juga membantah tegas bila dirinya membantu kasus ini hanya untuk cari panggung semata.
"Kalau ada mulut-mulut usil di luar, bahwa saya cari makan dengan pansos, saya sudah terlalu terkenal dan saya tidak mungkin pansos lagi," tegas Hotman Paris.
Sebagai seorang teman, Hotman Paris tulus membantu Fairuz tanpa mengharap bayaran.
"Dan saya melakukan ini murni persahabatan tanpa honor apapun. Sudah dua kali saya bantu dia, mulai dari 4 tahun lalu ya," tandasnya.
Sementara itu, meski mendapatkan kecaman akibat kasus yang menjeratnya itu, rupanya tak membuat nyali Galih Ginanjar menciut.
Bahkan Barbie Kumalasari mengaku suaminya siap menghadapi berbagai tuntutan hukuman, mereka pun juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk membela Galih Ginanjar.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Rey Utami dan Pablo Benua Mendadak Jadi Tersangka, Keanehan Kasus Ikan Asin Dibongkar Sosok Ini