Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TGPF Periksa 3 Jenderal Aktif dan Satu Jenderal Bintang Tiga Terkait Kasus Novel Baswedan

Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus yang menyebabkan Novel Baswedan cacat.

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.com/Devina Halim
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, konferensi pers bersama Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). 

Salah satu hal yang ingin diklarifikasi oleh tim advokasi, kata Alghiffari, adalah ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.

"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut, dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel Baswedan," paparnya.

"Mas Novel Baswedan sudah di dalam (Gedung KPK), sudah siap," imbuhnya.

Novel diperiksa

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.

Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017, seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan, sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.

Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga kini, polisi belum juga menentukan tersangkanya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, dua tahun sudah, tepatnya pada Kamis (11/4/2019), kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap.

Beragam aksi telah dilakoni Wadah Pegawai KPK untuk mengingatkan bahwa kasus Novel Baswedan, sahabat mereka, penting dan harus segera terungkap.

Pada 27 Juli 2018 silam, Wadah Pegawai KPK memajang dua unit sepeda di lobi Gedung KPK. ‎Sepeda ini bisa dibawa pulang oleh mereka yang bisa menyebut pelaku teror terhadap Novel Baswedan.

Tidak hanya sepeda, ada juga TV layar datar yang terus mengupdate waktu lamanya pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Melengkapi jam waktu itu, ada pula tulisan 'Sejak Novel Baswedan Diserang, Selama Itu Pula Polisi Gagal Ungkap Pelaku.'

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved