Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Galih Ginanjar Ngaku 'Sengaja' Permalukan Fairuz A Rafiq, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Galih Ginanjar mengaku punya niat untuk permalukan Fairuz A Rafiq yang tidak lain adalah mantan istrinya sendiri.

Kompas.com
Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berawal dari ucapan Galih Ginanjar soal aib Fairuz A Rafiq, skandal 'ikan asin' kini kian memanas.

Tak sampai sehari pemeriksaan, Galih Ginanjar mengaku punya niat untuk permalukan Fairuz A Rafiq yang tidak lain adalah mantan istrinya sendiri.

Bukan hanya terancam hukuman 6 tahun penjara, nama Galih Ginanjar pun jadi topik hangat di media asing.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar secara blak-blakan menyindir area pribadi Fairuz A Rafiq dengan sebutan yang tak menyenangkan.

Sontak saja sindiran Galih Ginanjar ini viral dan menjadi bahan pemberitaan di berbagai media massa.

Imbasnya, tak hanya membongkar aib rumah tangganya dengan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar juga secara tak langsung menginjak-injak harga diri mantan istrinya tersebut.

Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar (Kolase Tribun Manado)

Alhasil, sakit hati dengan perlakuan Galih Ginanjar kepadanya, Fairuz A Rafiq pun langsung melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/1/2019).

Melansir Tribunnews, tepat pada Jumat (6/7/2019) Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan untuk yang pertama kalinya terkait skandal ikan asin yang menyeret namanya di Polda Metro Jaya.

Baca: Setelah Bebas, Vanessa Angel Langsung Niat Cari Dokter Untuk Lakukan Hal Ini

Baca: Jadi Trending Topik, Ini 5 Fakta Liu Yifei, Pemeran Film Terbaru Walt Disney Mulan

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 9 Juli 2019: Taurus Sibuk, Aries Jangan Muram

Dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Galih Ginanjar yang ditemani kuasa hukumnya itu mengaku tak merasa bersalah sama sekali dengan apa yang telah ia lakukan.

Suami Barbie Kumalasari itu bahkan melempar kesalahan pada pihak penyebar video yakni Rey Utami dan Pablo Benua .

Namun siapa sangka bila pengakuan Galih Ginanjar pada saat diperiksa berbanding terbalik dengan yang ia ungkapkan sebelum jalani pemeriksaan?

BERITA POPULER

Baca: BREAKING NEWS - Gempa Kembali Guncang Kota Ternate Pagi Ini, BMKG Sebut Sudah 49 Kali Gempa Susulan

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca: Keluarkan Rp 1,4 Miliar untuk Dapatkan Anak, Ibu Ini Melahirkan Bayi Orang Lain

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: Begini Potret Kemesraan Nikita Willy dan Pacarnya, Kerap Pamer Foto Mesra di Media Sosial

Baca: Komentari Video Mulut Sampah, Nikita Mirzani: Mulut Sampah Juga Kan Harusnya Disortir!

Baca: Dinikahi Cucu Soeharto, Kezia Toemion Kepergok Pakai Tas Mini Seharga Ratusan Juta

Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, selama pemeriksaan Galih Ginanjar akhirnya mengakui motif perbuatannya kepada sang mantan istri.

Di hadapan para penyidik, Galih Ginanjar mengaku bila pada saat itu ia memang berniat mempermalukan Fairuz A Rafiq.

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," ungkap Kombes Argo Yuwono.

Atas pengakuan Galih Ginanjar ini pun pihak kepolisian telah menaikkan status penyelidikan kasus ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, berdasarkan keterangan dari Kombes Argo Yuwono Galih Ginanjar masih berstatus saksi.

Masih harus ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan bila pada akhirnya kasus ini akan mengancam Galih Ginanjar.

Bila Galih Ginanjar terbukti bersalah, maka ia akan terancam hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tidak main-main, melansir postingan Instagram @hotmanparisofficial pada 28 Juni 2019 lalu, Galih Ginanjar bahkan bisa terancam hukuman 6 tahun penjara.

Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ini bahkan sampai menarik perhatian media pemberitaan asing.

Melalui penelusuran tim Grid.ID, saking ramainya dibicarakan publik, kasus skandal ikan asin Galih Ginanjar ini sampai masuk media pemberitaan Malaysia, World of Buzz.

Dalam pemberitaan tersebut, Galih Ginanjar justru mendapatkan begitu banyak kritikan dari penulis.

Sikap Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya dalam pemberitaan itu bahkan disebut-sebut bukan sikap seorang pria sejati.

“Some things should be kept private but it looks like Indonesian soap opera actor Galih Ginanjar didn’t get the memo.

It isn’t cool to air your dirty laundry like that, especially in front of the public! A gentleman never kisses and tells!

(Beberapa hal harus dirahasiakan tetapi sepertinya aktor drama Indonesia Galih Ginanjar tidak tahu hal tersebut.

Tidak keren untuk mengucapkan perkataan kotor seperti itu, khususnya di depan publik! Seorang pria sejati tidak pernah mencium lalu menceritakannya ke mana-mana!)," tulis media pemberitaan online World of Buzz seperti yang dikutip Grid.ID, Selada (9/7/2019).

Hubungan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq hingga kini masih belum baik.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara Sampai Diberitakan Media Asing, Galih Ginanjar Akhirnya Ngaku Punya Niatan Permalukan Fairuz A Rafiq

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved