Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Aktivitas Penimbunan di Kelurahan Ini Jadi Sorotan Masyarakat

Pekerja penimbunan salah satu bangunan di Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menjadi sorotan.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/GIOLANO SETIAY
Aktivitas Penimbunan di Kelurahan Ini Jadi Sorotan Masyarakat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pekerja penimbunan salah satu bangunan di Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menjadi sorotan.

Pasalnya di area pekerjaan tersebut, mengganggu aktivitas para pengendara yang melintasi.

Terutama kendaraan roda dua dan roda tiga (Bentor).

"Memang sangat mengganggu sekali, karena debu yang dihasilkan dari pekerjaan itu," ujar salah seorang pemuda yang hendak melintasi jalan itu.

Keluhan ini juga muncul dari beberapa pengendara lain yang mengaku saat melintasi area tersebut sangat membahayakan.

"Karena jalannya licin, akibat dari tumpukan tanah yang menempel ke aspal.

"Tadi saja, saya hampir jatuh, kan di jalan situ ada lubang kecil, saya tidak lihat.

"Nanti mendekati baru terlihat, saya mau hindari lubang itu, saya hampir jatuh.

"Karena jalannya licin, saya berharap pihak terkait harus memerhatikan keselamatan para pengendara.

"Jangan sampai ada korban.

"Apa lagi ini jalan umum.

"Kalau boleh dinas yang mengeluarkan izin pembangunan ini untuk menegur mereka," keluh Josuah, warga setempat, pengendara roda dua.

Selain itu, keluhan juga datang dari warga Kalatin.

Mereka mengeluhkan aktivitas pekerjaan itu, membuat jalan penghubung ke Kalatin rusak.

"Kami minta agar aktivitas tersebut diberhentikan sementara.

"Karena sangat mengganggu sekali, kami juga berharap jalan yang telah dirusak akibat pekerjaan itu untuk diperbaiki, walaupun cuma sedikit" pinta Maikel Suwuh.

Terpisah, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Mitra, Frits Mokorimban saat dikonfirmasi, dirinya membenarkan daerah tersebut telah mengantongi izin.

"Sudah lengkap semua prasyarat yang mereka masukan untuk dikeluarkan IMB," ucap Kadis.

Lanjut kata dia, pihaknya juga telah mendapatkan laporan dan keluhan-keluhan para pengendara.

"Jadi pada saat pekerjaan penimbunan wajib langsung dibersihkan, jangan dibiarkan seperti itu.

"Apa lagi sampai jalan dibiarkan sampai berdebu dan licin saat hujan.

"Itu sangat membahayakan para pengendara, nanti kami akan menegur mereka.

"Jika tidak diindahkan terguran kami, kami bakal memberikan sangsi berupa pencabutan izin yang telah kami keluarkan," tegas Mokorimban.

Dari informasi yang diterima, penembunan salah satu bangun besar itu adalah milik mantan Wakil Bupati Ronald Kandoli.

RK sapaan mantan bupati Mitra ini, saat dikonfirmasi tapi belum ada jawaban terkait hal ini.

(Tribunmanado.co.id/Giolano Setiay)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Ini yang Bikin Sutopo Kena Kanker Paru-paru, Meski tak Merokok dan Pola Hidup Sehat

Baca: Haduuh Pernyataan Anies Jadi Bahan Tertawaan, Gaberner Pinter!

Baca: Tsamara Amany, Calon Menteri Jokowi-Maruf, Resmi Bertunangan, PSI: Mari Kita Doakan

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved