Bolmong
Pengembangan Sawit Jalan Terus, Yasti : Kami tak Mungkin Gugurkan Izin yang Sudah Keluar
Pengembangan tanaman kelapa sawit di Kabupaten Bolmong jalan terus meski Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan menolak mengeluarkan izin tanaman
TRIBUN MANADO/MAICKEL KARUNDENG
Diskusi Wartawan dengan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengembangan tanaman kelapa sawit di Kabupaten Bolmong jalan terus meski Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan menolak mengeluarkan izin tanaman tersebut.
Bupati Bolmong Yasti Supredjo kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemprov terkait sawit.
"Tapi kita tidak bisa membatalkan izin perkebunan sawit yang sudah ada sebelumnya," kata dia.
Sebut Yasti, izin perkebunan sawit sudah keluar sejak pemerintahan Marlina Moha Siahaan dan Salihi Mokodongan.
Membatalkannya pada saat ini mengandung resiko besar.
"Seperti kasus PT Melisa di Poigar, kita harus ganti Rp 6 miliar karena izinnya sudah keluar di masa Bupati sebelumnya dan digugurkan pejabat Bupati," kata dia.
IKUTI YOUTUBE TRIBUN MANADO
Baca: TERUNGKAP Penyebab Thoriq Meninggal, Bukan karena Terpleset
Baca: Belum Satu Menit Menghirup Udara Bebas dari Rutan, Dua Pemuda Ini Kembali Ditangkap Polisi
Baca: Lee Yeol Eum Jadi Tersangka di Thailand, Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Makanan
Yasti maklum akan adanya penolakan sejumlah masyarakat.
Ia akan mendorong musyawarah antara pihak perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi.
Sebut Yasti, luas areal sawit di Bolmong mencapai 69 ribu hektare.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Taufik Mokoginta mengatakan, ada sembilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Bolmong.
Kesembilannya tersebar di Kecamatan Sangtombolang, Lolak, Passi, Lolayan, Bolaang Timur serta Poigar.
"PT Anugerah Bolmong Indah, PT Anugerah Bolmong Indah, PT Bol Indah Utama, PT Bol Indah Perkasa, PT Global Internasional Indah, PT Inobonto Indah Perkasa, PT Karunia Kasih Indah, PT Sino Global Perkasa, dan PT Tomini Indah Perkasa," kata dia.
Ungkap dia, konsep pemgembangan sawit di Bolmong menitikberatkan pada penambahan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Perusahaan tersebut akan menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Mengenai tudingan sejumlah pihak bahwa sawit akan merusak lingkungan, ia menyatakan, sudah ada tinjauan lingkungan sebelum izin dikeluarkan.
Tags
Izin kelapa sawit di Bolmong
kelapa sawit di Bolmong
Bupati Bolmong Yasti Seopredjo Mokoagouw
manado.tribunnews.com
tribunmanado.co.id
Berita Terkait :#Bolmong
Semasa Hidup Marthen Tangkere Mampu Tetapkan 37 Ranperda |
![]() |
---|
Pemkab Bolmong Genjot Proyek Infrastruktur di Era Pemilihan Ekonomi |
![]() |
---|
Bawaslu Gelar Rakor Bersama Stakeholder |
![]() |
---|
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmong Serahkan SK Mutasi Guru Agama Hindu |
![]() |
---|
Wartawan Tribun Manado Arter Rompis Juara Pertama Lomba Feature Peringatan Hut RI Diskominfo Bolmong |
![]() |
---|