Kasus Narkoba
Pemuda Tamatan SMP Ini Divonis 11 Tahun, Karena Menjadi Kurir Sabu-Sabu dan Ekstasi
Seorang pemuda tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) divonis hakim atas perbuatannya kurir narkotika.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) divonis hakim atas perbuatannya kurir narkotika.
Hakim memberikan vonis pidana penjara selama 11 tahun kepad pemuda 24 tahun ini.
Namanya Gede Agus Yudhawan (24) harus menjalani kesehariannya di balik jeruji besi.
Dirinya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana narkotik.
Baca: Menikah Dengan Janda Bisa Saja Takdir, Ini Daftar Artis Yang Menikah Dengan Wanita Tersebut
Baca: Resmi Nikahi Dhea Simatupang, Diego Michiels Ketahuan Nangis Saat Sungkeman
Baca: FAKTA BARU Mbah Mijan Panggil Pulang, Jasad Thoriq Ditemukan, Tewas Tersangkut di Dahan Pohon
Baca: Empat Ekor Harimau Menerkam Seorang Pawang, Mengalami Luka dan Kemudian Meninggal Dunia
Agus Yudhawan nekat mengambil pekerjaan sebagai kurir sabu-sabu dan ekstasi, karena tergiur memakai sabu-sabu gratis. Ditambah imbalan uang Rp 150 ribu dari seseorang yang bernama Jarot.
Putusan majelis hakim pimpinan Kony Hartanto lebih ringan dua tahun dibandingkan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya jaksa menuntut, Agus Yudhawan dengan pidana penjara selama 13 tahun. Dan pidana denda Rp 800 juta subsider enam bulan penjara.
Baca: Priccilia Ponto, Suka Beladiri Wushu Sanda Sejak Kecil
Baca: Pemerintah Akan Bangun Gedung Yang Berbeda Dari Sebelumnya, Khusus Untuk Pelayanan
Baca: Malam Minggu Bisa Menjadi Saat Menyenangkan Bagi Jomblo, Bisa Lakukan Ini
Atas putusan itu, baik dari pihak terdakwa maupun jaksa, sama-sama menyatakan menerima.
"Kami menerima Yang Mulia," kata Aji Silaban selaku penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, kemarin.
Sementara dalam amar putusan, majelis hakim sependapat dengan dakwaan jaksa.
Kasus narkoba
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Vonis Hakim
vonis hakim bagi terdakwa kasus narkoba
sabu
Ekstasi
Jennifer Jill Jadi Tersangka, Ajun dan Philo Saksi, Ditangkap saat Jennifer Bersama Anak & Suaminya |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kapolsek Bersama Anak Buahnya saat Diamankan di Hotel Karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
12 Anggota Polisi Termasuk Kapolsek Diamankan Propam atas Dugaan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Masih Ingat Beiby Putri Model Majalah Dewasa? Kini Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Masih Ingat Gathan Saleh Hilabi? Eks Suami Cut Keke dan Dina Lorenza Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|