Harun Ditembak dari Jarak 11 Meter: 10 Anggota Brimob Ini Dihukum
Polri mengumumkan hasil investigasi internal terkait kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Temuan mereka, salah satu korban
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polri mengumumkan hasil investigasi internal terkait kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Temuan mereka, salah satu korban bernama Harun Al Rasyid (15), tewas setelah ditembak dari jarak 11 meter oleh penembak misterius.
Hal itu disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).
Suyudi menjelaskan, berdasarkan hasil uji balistik dikombinasikan dengan keterangan saksi mata, penembak diduga menempatkan senjata apinya di bawah dada mengarah ke samping. Dalam posisi itulah sang penembak misterius melepaskan tembakan sehingga mengenai Harun.
Baca: Polri Kirim Banyak Jenderal Capim KPK: Ini yang Dikhawatirkan Peneliti LIPI
"Arah (peluru) lurus mendatar. Karena posisinya (Harun) di trotoar, agak tinggi. Jadi, diduga pelaku ini agak tinggi karena pelaku (pegang senjata api) di sini (di bawah dada menembaknya). Jaraknya kurang lebih 11 meter," kata Suyudi.
Ia menjelaskan, penembak misterius diduga berada dai arah ruko dekat fly over Slipi. Pelurunya pun mengenai lengan kiri Harun hingga tembus ke rongga dada.
Berdasarkan keterangan saksi, penembak misterius memiliki tinggi sekitar 175 sentimeter. Tubuhnya kurus serta memiliki rambut gondrong.
Suyudi pun memastikan tembakan yang menewaskan Harun tidak berasal dari polisi. Sebab, polisi berada 100 meter di depan kerumunan massa, sedangkan arah tembakan berasal dari samping kanan massa. Bukti lainnya, proyektil peluru yang bersarang di tubuh Harun tidak berasal dari peluru senjata organik personel Brimob yang bertugas.
Baca: Siswa MIS Kantongi Medali Perak di Ajang OSN 2019
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan, penyidik kepolisian sedang menginvestigasi sosok penembak misterius ini.
Cara pertama, yakni menganalisis video rekaman kerusuhan. Kedua, penyidik juga menggunakan teknologi 'voice analysis'. Cara ini dilakukan untuk mengidentifikasi jenis suara letusan pada saat kerusuhan.
Hasil dari analisis keduanya ini akan dikombinasikan dengan hasil rekonstruksi terhadap korban meninggal dunia, termasuk keterangan saksi. Diharapkan, cara ini membuahkan hasil soal sosok penembak misterius itu. "Karena ada saksi yang melihat korban itu tertembak, jatuh, kemudian dievakuasi. Semuanya itu akan kami dalami," ujar Dedi.
Kerusuhan terjadi di beberapa titik di ibu kota bersamaan unjuk rasa penolakan hasil Pilpres 2019 yang digelar di sekitar gedung Bawaslu Jakarta, pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu. Sebanyak sembilan orang tewas, ratusan warga dan polisi luka-luka serta 442 orang perusuh ditangkap. Keempat korban meninggal karena terkena peluru tajam.
Libatkan 8 Kelompok
Dedi Prasetyo mengungkapkan ada delapan kelompok yang terlibat dalam kerusuhan di ibu kota pada 21-22 Mei 2019. Kelompok-kelompok tesrebut mendesain kerusuhan di ibu kota. Saat ini, penyidik mashi mendalami kelompok-kelompok tersebut. "Kelompok-kelompok tertentu ini ada delapan kelompok yang bermain di tanggal 21 dan 22," kata Dedi.
Dedi menerangkan, dari investigasi kepolisian, ada beberapa kelompok dari delapan kelompok perusuh yang telah teridentifikasi. Salah satunya adalah kelompok teroris. Kelompok tersebut merencanakan memanfaatkan momentum keramaian unjuk rasa massa untuk melancarkan aksi terorisme. Kelompok itu juga menyiapkan beberapa senjata tajam dan senjata api saat ingin melancarkan aksinya.
Baca: Wanita Yang Menjilati Es Krim Dalam Video Viral Terancam Dipenjara Dengan Waktu Yang Lama
Menurut Dedi, informasi itu diperoleh dari pengamatan intelijen. "Pelaku terorisme siapkan puluhan bom, baik low atau high explosive," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, kelompok tersebut teridentifikasi bagian dari kelompok tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata Mayjen (Purn) Soenarko. "Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir. Tersangka S senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta," ungkap Dedi.
Kemudian, kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen. "Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi. Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan," pungkas Dedi.
Sementara, Suyudi Ario Seto selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya menambahkan, kelompok lain yang ikut bermain dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta adalah oknum yang mengatasnamakan kelompok agama yang datang dari sejumlah daerah.
"Beberapa kelompok yang sampai dengan hari ini kita ungkap, yang pertama adalah oknum, oknum saya katakan, dari kelompok Islam yang berasal dari beberapa daerah," kata Suyudi.
Kelompok itu berasal dari sejumlah daerah yakni Serang, Tangerang, Cianjur, Banten, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya, Lampung, dan Aceh. Suyudi melanjutkan, ada juga kelompok oknum mengatasnamakan organisasi masyarakat dan relawan politik yang juga terlibat dalam kerusuhan tersebut. "Ada juga oknum organisasi kemasyarakatan ini (inisialnya) GRS, FK, dan GR. Kemudian ada juga oknum relawan," ujar Suyudi.
Dedi mengatakan, Polda Metro Jaya dibantu Mabes Polri telah mengidentifikasi salah satu komandan lapangan yang memprovokasi massa agar melakukan kerusuhan. Dan saat ini, komandan lapangan tersebut telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Namun, Dedi tidak bersedia mengungkap identitas orang tersebut.
"Kemudian ada 1 orang dan terbitkan surat DPO. Dia patut diduga sebagai komando perusuh di lapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, perang," di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Dedi mengatakan jika tertangkap pihaknya bakal mendalami siapa pihak yang menginstruksikan dirinya. "Apabila ditemukan. Kami akan dalami siapa yang menyuruh diatasnya ini. Ini terkait masalah progress hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait masalah kerusuhan 21-22," pungkas Dedi.
Polda Metro Jaya sendiri telah melimpahkan berkas perkara dari 316 tersangka yang terlibat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei lalu, ke kejaksaan. Dari jumlah itu, 74 orang masih berstatus anak-anak.
10 Brimob Dihukum Kurungan 21 Hari
Polri akan menjatuhkan hukuman disiplin kurungan 21 hari kepada 10 personel Brimob karena diduga terlibat pemukulan Andri Bibir (30) di Kampung Bali, Jakarta Pusat, saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
"Ada 10 anggota yang sudah diproses dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin," ujar
Dedi menerangkan, 10 personel Brimob itu berasal dari sejumlah polda. Nantinya, mereka akan menjalani hukuman di polda asal masing-masing. "Dari 10 anggota tersebut nanti akan dijatuhi hukuman hakim, hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari," jelasnya.
Dedi mengatakan, pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Brimob terhadap Andri Bibir di Kampung Bali terjadi secara spontan. Ha litu dikarenakan para anggota Brimob tersebut melihat komandan kompi mereka terkena panah beracun.
"Kejadian yang di Kampung Bali ini berawal tindakan spontanitas dilakukan oleh anggota Polri yang dari Polda yang di BKO ke Polda Metro Jaya. Brimob Nusantara yang di Polda Metro Jaya melakukan tindakan secara spontan dipicu dari yang ada komandan Kompinya dipanah, yang terkena panah beracun," ujar Dedi.
Dedi menceritakan, dari pemeriksaan, sebelum terjadi penyerangan oleh para perusuh, komanda kompi tersebut telah mengenakan pelindung wajah. Namun. panah dari perusuh mengenai dan menancap di pelipis sang komandan.
Melihat komandan diserang, para anggota Brimob melakukan pencarian terhadap pelaku secara spontan hingga terjadi pemukulan kepada Andi Bibir. Saat pencarian itu, mereka menemukan Andri Bibir dan Marcus sebagai pelaku.
Dedi mengatakan kondisi Marcus saat ini sudah stabil setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Polri mendatangkan pasukan Brimob Nusantara dari sejumlah daerah untuk menjaga Ibu Kota, khususnya Istana Negara, KPU dan Bawaslu, dalam pengamanan rangkaian Pemilu 2019, khususnya pada 21-22 Mei. Diduga terdapat anggota dari satuan Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap Andri Bibir di Kampung Bali, Jakarta Pusat. (tribun network/fah/coz/kps)