Kotamobagu
5 Rumah Makan tak Berizin dan tak Jujur Bayar Pajak Dipasangi Spanduk
Lima rumah makan di Kotamobagu dipasangi spanduk dalam pengawasan pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (4/7/2019)
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima rumah makan di Kotamobagu dipasangi spanduk dalam pengawasan pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (4/7/2019).
Lima rumah makan tersebut yaitu Babusalam, Sarang Tude, Lamongan mas Joko, Lamongan Mas Anto, dan Cafe Bagus.
Spanduk tersebut berisi bahwa rumah makan tersebut dalam pengawasan lantaran tidak memiliki izin dan tidak jujur membayar pajak sesuai ketentuan.
Sidak dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, KPPTSP, dan Satpol PP.
Saat datang, mereka langsung memberikan penjelasan terhadap pemilik warung, dan memberikan surat peringatan ke tiga dari Pemkot Kotamobagu.
Juga dilakukan pemasangan spanduk.
Sempat terjadi adu mulut antara beberapa pemilik rumah makan dengan petugas.
Namun bisa diselesaikan dengan baik.
Kaban PKAD Hj Inontat Makalalag SE mengatakan bahwa dari lima tersebut ada tidak mengurus izin terkait dengan KPTSP.
"Ada juga empat rumah makan tidak menggunakan e-tax yang telah kami sediakan di rumah makan," jelasnya.
Sanksinya menurut dia, dipasangi dulu spanduk yang ada di rumah makan."Kami berikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalahnya," jelas dia.
Jika tidak ditindak lanjuti juga, maka rumah makan tersebut akan ditutup.
Upaya tersebut tidak berhenti sampai di sini saja. Tempat usaha seperti rumah makan, hotel, spa, dan lainnya yang tidak menggunakan e-tax juga atau tidak membayar pajak akan bernasib sama.
"Kita akan investigasi lagi, kalau ada yang tidak pakai e-tax, kami akan tindaklanjuti," jelas dia.
Asni Labantu pemilik rumah makan Babusalam mengatakan bahwa mereka bukannya tidak mau menggunakan e-tax, namun karyawannya tidak tahu menggunakan.
"Setiap malam saya matikan mesinnya, dan besoknya lagi saya nyalakan lagi untuk atur tanggalnya, dan karyawan saya tidak tahu menggunakan alat ini, jadi kalau saya tidak ada, saya suruh bikin nota manual, kemudian saya salin," jelasnya.
Namun selama ini menurutnya, selalu membayar pajak rumah makan ke pemerintah."Nanti saya akan menghadap, untuk urus izin dan pembayaran pajaknya," ujarnya.