Gosip Artis
Resmi Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum
Seakan tak takut terjerat kasus hukum, Galih Ginanjar nyatakan siap penuhi panggilan pihak kepolisian terkait laporan Fairuz A Rafiq.
“Nanti saja nanti,” katanya.
BERITA POPULER
Baca: Ahok Buat Anies Kesal, Kebijakan Ahok Dihapus Anies : Merujuk ke Keadilan Seluruh Warga Ibu Kota
Baca: Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Ini Perintah Pangdam Merdeka Mayjen Tiopan Aritonang
Baca: Kisah Prajurit Kopasus Tersesat 25,920 Menit di Hutan Ketinggian 4.000 Meter di Atas Permukaan Laut
Follow Instagram Tribun Manado
BERITA SELEB
Baca: Tak Hanya Cantik, 13 Artis Ini Berpendidikan Tinggi, Nomor 12 Bergelar Master Saat Berusia 21 Tahun
Baca: Kapten Vincent Ungkap Soal Nama Asli Lucinta Luna, Sebut Identitas Tak Bisa Dipalsukan
Baca: Sayuran Apa Saja yang Harus Dihindari Bagi Penderita Asam Urat? Berikut 6 Jenis yang Wajib Dihindari
Perseteruan Fairuz dan Galih, bermula dari ucapan Galih yang tak mengenakkan.
Melalui akun Youtobe milik Rey Utami, Galih Ginanjar buka-bukaan soal hubungan intimnya dengan sang mantan istri Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar mengibaratkan organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.
Fairuz A Rafiq pun mendapat dukungan dari Hotman Paris.
“Semua wanita atau istri yang dituduh begitu berhak membuat laporan UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Saya sarankan kepada semua wanita yang merasa harga dirinya dicemarkan dengan tuduhan-tuduhan mantan suami atau mantan pacar berhak membuat laporan pidana," kata Hotman dalam tayangan YouTube miliknya.
Dilaporkan sebelumnya, ucapan Galih Ginanjar soal aib Fairuz bakal memasuki ranah hukum.
Rencana Fairuz A Rafiq bakal laporkan Galih Ginanjar pada Senin (1/7/2019) telah dibeberkan pengacara Hotman Paris sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Hotman Paris Hutapea melalui unggahan akun instagramnya @hotmanparisofficial pada Jumat (29/6/2019).
Menurut Hotman Paris, Fairuz akan laporkan Galih Ginanjar terkait pelanggaran terhadap Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik .
"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!" tulis Bang Hotman.
Pengacara yang juga menangani kasus perceraian Fairuz dan Galih itu bahkan menilai hukuman terhadap pelecehan pada wanita masih lemah.