Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebijakan Perlindungan Konsumen

Perlindungan Konsumen bukan lagi Pilihan, Ikuti Lomba Vlog BPKN 2019, Hadiah Menarik

Ikuti lomba vlog edukasi konsumen yang digelar BPKN mulai 2 Juli 2019 dan akhir upload pada 13 Agustus 2019.

Editor: Sigit Sugiharto
Dr. Ir. Arief Safari, MBA
Diskusi Dinamika Transaksi di Era Ekonomi Digital yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta beberapa waktu lalu. 

==Usia usia>55 th (7,2%).

Data ini merupakan demografi pembagian usia responden. Dari hasil survey strategi komunikasi yang dilakukan tahun 2018, sumber responden lebih tertarik mencari informasi ataupun berita melalui media sosial sebanyak 97% dan juga YouTube 91%.

Tentunya, perkembangan teknologi yang kian pesat, pada kenyataannya juga turut menyajikan aplikasi media sosial dan mulai menggeser posisi media lama dalam penyampaian informasi.

Media sosial bisa diakses kapan dan dimana saja dan memiliki sumber tanpa batas membuat posisinya menjadi lebih mendominasi.

Berdasarkan penelitian Januari 2018 yang dilakukan We Are Social yang berkerja sama dengan
Hootsuite, dari total populasi di Indonesia yang mencapai 265,4 juta jiwa, menyebutkan bahwa 130
juta orang Indonesia terbilang aktif di media sosial (Medsos).

YouTube merupakan salah satu bentuk media sosial berbasis video yang mulai naik daun sejak 5 tahun yang lalu.

Tiap hari pengguna YouTube bisa menonton ratusan juta jam video dan menghasilkan miliaran kali
penayangan.

YouTube menjangkau pemirsa rata-rata berusia 18 sampai 34 tahun.

Beragam konten video bisa diakses dalam YouTube, mulai dari Musik, Film, Berita dan Informasi, Olahraga, Gaya hidup, Gaming, dan VLOG.

VLOG pada awalnya menjadi sarana untuk mengekspresikan diri dan pendapat kepada publik.

Maraknya VLOG di media sosial menjadi tontonan rutin para anak muda.

Sebagai upaya mengedukasi konsumen, BPKN mencoba memenuhi harapan konsumen dengan
melakukan sosialisasi dan edukasi melalui lomba video/vloger yang mana harapannya bisa
meningkatakan pemahaman tentang PK.

Selain itu, Lomba Video/Vlog merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk memperluas pemahaman Perlindungan Konsumen oleh semua pihak (Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat).

Arief Safari, Koordinator Komunikasi dan Edukasi BPKN menyampaikan, ”Pada pagi ini BPKN
melaunching lomba video bagi kalangan milenial sebagai langkah proaktif edukasi konsumen."

Selain bertujuan untuk edukasi konsumen, kata Arief Safari, juga bertujuan untuk menjadikan Vloggers sebagai Promotor BPKN dalam menyuarakan Isu-Isu PK.

Kaum milenial, lanjutnya, bisa menjadi pahlawan di era ekonomi digital dengan share informasi yg bisa mencerdaskan konsumen, tanpa harus mengangkat bambu runcing.

"Informasi dan registrasi tentang lomba bisa di akses di https://lombavlog.bpkn.go.id, sedangkan periode lomba dimulai tanggal 02 Juli 2019 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2019 sebagai batas akhir upload."

"Kepada kaum milenial yang menjadi konsumen dan juga sebagai pengguna media sosial seperti Youtube, Facebook, Instagram kiranya dapat memanfaatkan media sosial untuk mencerdaskan konsumen agar lebih berdaya dengan menuangkan ide dan pikiran terkait isu PK dalam lomba video ini”, tambah Arief.

Diskusi Dinamika Transaksi di Era Ekonomi Digital yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Diskusi Dinamika Transaksi di Era Ekonomi Digital yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dr. Ir. Arief Safari, MBA)

Masyarakat pun mulai berinovasi melihat aspek teknologi informasi di era modern seperti ini
sangat berpengaruh pada pola kehidupan konsumen.

Perubahan pola serta selera akan kebutuhan konsumen menuntut mereka untuk mengambil suatu keputusan berdasarkan kebutuhan dari berbagai macam barang atau produk yang ditawarkan.

Teknologi informasi ini pun sudah melekat pada kehidupan manusia guna memudahkan manusia untuk saling berkomunikasi antar satu sama lain.

“Teknologi informasi juga menawarkan berbagai macam dampak positif namun tidak dapat dihindari pula bahwa terdapat sisi negatif yang dihasilkan oleh teknologi informasi ini, sehingga konsumen harus lebih selektif lagi pada pengaruh perubahan tersebut”, pungkas Ardiansyah.

Informasi lebih lanjut hubungi : Dr. Ir. Arief Safari, MBA
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi, BPKN
Telp/Fax: 021-34833819, 021-3458867,
Email: setBPKN@BPKN.go.id, Hp. No: 0811168310

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved