Berita Nasional
Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Dicairkan, Ini Besaran yang Akan Diterima ASN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp 20 triliun.
Editor:
Aldi Ponge
Pimpinan dan pegawai non-PNS pada LNS yang ditetapkan pembubarannya oleh Presiden tetap diberikan gaji ke-13.
Dengan persyaratan masih melaksanakan tugas sampai batas waktu pengalihan LNS kepada kementerian/lembaga (K/L) serta masih menerima penghasilan pada bulan Juni.
Berikut daftar gaji ke-13 yang diterima tahun ini:
Kepala LNS: Rp 26,23 juta
Wakil Kepala LNS: Rp 24,72 juta
Sekretaris: Rp 23,42 juta
Anggota: Rp 23,42 juta
Pegawai setara eselon I: Rp 20,73 juta
Pegawai setara eselon II: Rp 16,26 juta
Pegawai setara eselon III: Rp 11,53 juta
Pegawai setara eselon IV: Rp 8,84 juta
KLIK TAUTAN AWAL KOMPAS.COM dan TRIBUNTIMUR.COM